Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hari Raya Qurban
Kejagung Meriahkan Idul Adha 1434 H dengan 20 Hewan Qurban
Tuesday 15 Oct 2013 22:29:17

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mzd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jamaah Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung dalam menjalankan Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah berlangsung meriah.

Terdapat 15 ekor sapi dan 5 ekor kambing yang menjadi hewan qurban, yang di antaranya dari Jaksa Agung Basrief Arief, Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan pejabat di Kejaksaan.

"Ada 15 sapi dan lima kambing," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (15/10).

Untung menerangkan, bahwa 15 ekor sapi tersebut di antaranya dari Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua BPN yang juga Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Pidana Umum Mahfud Manan, Sesjamintel Fitra Sani dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Adi Toegarisman.

Adapun 5 kambing tersebut, satu ekor di antaranya dari Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka). "Satu kambing dari Forwaka," kata Ketua Forwaka, Nurokhman.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Hari Raya Qurban
 
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin: Semoga Qurban Ini Bisa Membantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19
 
Jelang Libur Hari Raya Idul Adha, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Banten Cek Kesiapan Operasional Pelabuhan Merak
 
Muhammadiyah: Puasa Arafah Tetap Dilakukan, Salat Idul Adha di Rumah, dan Mengalihkan Kurban Menjadi Dana Dhuafa
 
Khutbah Idul Adha di Masjid Al Azhar, Haedar Tekankan Pengamalan Intisari Surat Al-Ma'un
 
Kapolda Metro Jaya Sholat Idul Adha di Masjid Al-Kautsar dan Berqurban Sapi Limosin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]