Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Tommy Soeharto
Kejagung Belum Ajukan Gugatan Baru Atas Aset Tommy Soeharto
Wednesday 24 Aug 2011 22:35:35

BNP Paribas (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Perburuan harta milik negara dari tangan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto masih dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, institusi yang juga bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) hingga kini belum menyusun agenda terkait dengan gugatan baru atas aset Tommy Soeharto senilai 36 juta Euro yang masih berada di BNP Paribas.

JPN mengaku masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenkeu dan Kemenlu. Gugatan baru itu masih harus menunggu putusan Financial Intelligence Service (FIS) yang berhasil memenangkan proses judicial review yang diajukan perusahaan milik Tommy Soeharto, Garnet Investment Limited, di tingkat pengadilan banding Guernsey, distrik Inggris.

"Gugatan baru itu masih perlu kami koordinasikan dengan Kemenkeu dan Kemenlu. Dan untuk rapat koordinasinya masih belum dilakukan, baru diagendakan. Jadi saya masih belum dapat menjawab sekarang," kata Cahyaning selaku JPN dalam kasus tersebut, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (24/8).

Cahyaning menjelaskan, telah melaporkan rencana gugatan baru ini ke Jaksa Agung Basrief Arif. Atas laporan itu, diketahui bahwa Jaksa Agung telah melaporkan ke Kemenkeu dan Kemenlu. "Tinggal kami koordinasikan saja untuk menentukan langkah selanjutnya. Nah itu yang belum, kami masih menunggu konfirmasi untuk rapat antardepartemen itu," jelas Cahyaning.

Mengenai peluang JPN untuk mencairkan uang negara tersebut, Cahyaning mengaku cukup optimis. Diharapkan uang itu segera dapat dikembalikan ke negara. "Ya, saya optimis. Kalau peluang pasti masih ada, kami tetap berupaya dengan langkah dan dasar hukum yang ada," tandasnya.(mic/bie)


 
Berita Terkait Tommy Soeharto
 
Usai Bertemu Habib Rizieq, Tommy Soeharto Bertemu Pencipta Lagu #2019GantiPresiden
 
Tommy Soeharto Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Utang Membengkak
 
Tommy Soeharto Siap Turun Aksi Bela Islam II pada Jumat 4 Nov Besok
 
Wahh Seru Nih, Tommy Soeharto Ikut Bertarung Rebut Kursi Ketum Golkar
 
Pengacara Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar Bantah Semua Tuduhan Tommy Soeharto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]