Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemindahan Ibu Kota
Kegiatan Mega Proyek di Kaltim Harus Libatkan Masyarakat Lokal
2019-12-27 09:00:43

Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas'ud. Foto : Eko/mr
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas'ud berharap kegiatan mega proyek yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) seharusnya melibatkan dan berpihak pada masyarakat setempat. Menurutnya penduduk Kaltim masih delapan persen pengangguran, mestinya kegiatan-kegiatan yang menyerap banyak tenaga kerja, wajib ring satu atau ring dua, khususnya masyarakat Kaltim ring satu dilibatkan.

"Informasi dari data yang kita dapatkan kurang lebih 40 persen hanya untuk kota Balikpapan. Sementara PPU (Pekerja Penerima Upah) yang masuk ring satu itu belum ada di sana, hanya secara global untuk kalimantan timur 20 persen," ungkap Rudy saat Kunjungan Kerja Komisi VII di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12).

Belum lagi soal BBM bersubsidi, Kaltim sebagai penghasil minyak justru tidak mendapatkan hak yang semestinya. Politisi dapil Kaltim ini menyampaikan, mestinya masyarakat Kaltim yang pertama wajib mendapatkan BBM bersubsidi setelah itu baru yang di luarnya, karena refinery ada di Kaltim, itu baru namanya adil.

"Refinery-nya dibangun di Balikpapan, bahan bakunya juga dari Kalimantan Timur. Permasalahannya semua SPBU di Kalimantan Timur masih mengantri, karena kebijakan dalam mengatur hilirisasi berkaitan dengan BBM bersubsidi ini yang tidak sesuai dengan masyarakat Kalimantan Timur," papar Rudy.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta kegiatan tambang batu bara di Kaltim ditinjau ulang, karena berkaitan dengan batu bara Kaltim hanya mendapat royalti saja, tidak mendapatkan dana bagi hasil. Bahkan dia menilai royalti pun tidak berkeadilan, di pusat dapatnya 7,5 persen, sedangkan daerah hanya menperoleh 6 persen itu dengan asumsi 10 kabupaten kota di tambah dengan 1 provinsi.

"Mestinya harus dibalik 7,5 persen untuk di Kalimantan Timur, 6 persen untuk pusat, itu baru cocok. Itu pun hanya royalti, belum dana bagi hasil, karena tidak sepadan dan sebanding dengan dampak rusaknya lingkungan kita dan status sosial masyarakat kita yang jadi gak karu-karuan," jelas Rudy.(eko/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]