Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Kedutaan Amerika Serikat di Turki Diserang
Saturday 02 Feb 2013 10:32:35

Suasana saat setelah kejadian.(Foto: Ist)
TURKI, Berita HUKUM - Dua orang tewas dalam suatu ledakan di luar Kedutaan Besar Amerika di Ankara, ibukota Turki, Jum'at (1/2).

Sedikitnya dua orang lainnya terluka dalam serangan yang menurut pejabat setempat dilakukan oleh pengebom bunuh diri.

Duta Besar Amerika, Francis Ricciardione, membenarkan bahwa seorang petugas keamanan yang berkebangsaan Turki tewas. Gambar-gambar video menunjukkan kerusakan di pos pemeriksaan, namun tak ada laporan adanya kerusakan di dalam kedutaan.

Saluran televisi Turki, NTV, melaporkan staf kedutaan dipindahkan ke ruangan-ruangan yang aman di dalam gedung.

Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku melakukan serangan.

Sejumlah kelompok tak resmi, mulai dari separatis Kurdi, kelompok kiri sampai dengan kelompok Islamis militan beberapa tahun belakangan telah melakukan serangan di Turki, yang merupakan salah satu negara anggota NATO.

Serangan besar terakhir kali terjadi di Ankara pada tahun 2007, yang menewaskan sembilan orang dan melukai 120 lainnya. Menurut para penyelidik dari kepolisian, serangan itu dilakukan oleh seorang pengebom bunuh diri dari kelompok kiri.

Bom bunuh diri

Gubernur setempat, Alaattin Yuksel, mengatakan kepada para wartawan, "Ada dua orang yang tewas dalam pengeboman ini, seorang penjaga keamanan berkebangsaan Turki dan si pelaku pemboman," ujarnya.

Seorang saksi mata, karyawan sebuah biro perjalanan yang berkantor di depan kedutaan, menuturkan dia melihat sebuah mobil ambulans mengangkut mayat dari tempat kejadian.

Kawasan di sekitar kedutaan kini dijaga oleh Polisi. Kendati ledakan sangat keras, menurut saksi mata, kerusakan hanya terbatas di dekat terjadinya ledakan.

Kedutaan besar AS dijaga sangat ketat, namun telah lama direncanakan akan berpindah ke kawasan lain dengan alasan keamanan.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]