Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Kedua Cagub Dilaporkan ke KPK, Iberamsjah: Itu Berpengaruh terhadap Elektabilitas


Fauzi Bowo (Foke) dan Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menilai, laporan atas kasus dugaan korupsi para Calon Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dan Joko Widodo (Jokowi) ke KPK kemungkinan akan berpengaruh terhadap keterpilihan mereka dalam Pilkada putaran kedua mendatang.

"Dengan kondisi ini maka masyarakat Jakarta dalam memilih nantinya akan mempertimbangkan siapa pasangan calon wakil gubernur di antara dua pasangan calon itu," ujar Iberamsjah kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Foke dan Jokowi sama-sama dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foke sudah dilaporkan beberapa bulan lalu oleh Wakil Gubernur DKI Prijanto. Sedangkan, Jokowi dilaporkan, pada Kamis (30/8), oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam TS3 (Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia).

"Saya tidak tahu apakah laporan-laporan tuduhan kasus korupsi terhadap dua pasangan calon itu benar adanya atau hanya upaya saling menjatuhkan dari masing-masing pihak. Tapi bisa saja itu benar. Dengan demikian, pasangan calon wakil gubernur dari masing-masing calon akan menentukan juga siapa yang akan menang," katanya.

Keputusan masyarakat untuk mempertimbangkan calon wakil gubernur ini disebabkan karena bisa saja siapapun pemenangnya, akan berhadapan dengan KPK dan tentunya akan mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Ketua F-PAN di DPR Tjatur Sapto Edy mengharapkan, Joko Widodo untuk tidak fokus mengejar kemenangan dalam pemilukada DKI, karena justru yang lebih penting adalah melakukan tugasnya di Solo.

Jika Jokowi tidak sanggup menangani masalah di Solo yang dibandingkan Jakarta adalah kota kecil, Tjatur meragukan Jokowi mampu mengatasi hal ini jika terjadi di Jakarta.

"Kami memutuskan tidak mendukung Jokowi karena banyak faktor. Kami yakin Jokowi lebih baik menyelesaikan tugas dan amanahnya di Solo ketimbang mencari jabatan baru. Jokowi lebih dibutuhkan di Solo ketimbang Jakarta," katanya.

Sebagai salah satu partai yang mengusung Jokowi dalam koalisi berbagai partai, Jokowi dinilai tidak memiliki etika dan kesantunan dalam berpolitik. "Dia diusung oleh banyak partai termasuk PAN. Waktu kami (partai-partai pendukung Jokowi dalam Pilkada Solo) memberikan izin dan mendukung menjadi wali kota Solo dia menerimanya, tapi ketika hendak melepaskan amanah dia sama sekali tidak izin," katanya, seperti yang dikutip dari beritasatu.com pada Jumat (31/8).

Faktor lainnya adalah Jokowi tidak pernah mau menjawab pertanyaan jika dirinya berhalangan tetap maka siapa yang akan menggantikannya. "Berbeda dengan Foke yang tegas mengatakan kalau saya berhalangan tetap maka Nachrowi Ramli yang menjadi wakilnya yang menggantikan" ujar Ketua DPP PAN ini.

Sedangkan Foke, menurut dia, meski belum terlihat nyata apa yang sudah diraihnya, dia sudah membangun pondasi dan tiang yang kokoh untuk Jakarta. Yang dilakukan Foke adalah substansial tapi tidak kelihatan dan baru akan kelihatan paling cepat 2016.

sumber: http://www.beritasatu.com/megapolitan/69052-foke-jokowi-dilaporkan-ke-kpk-iberamsjah-itu-berpengaruh-terhadap-elektabilitas.html


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]