Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Mahkamah Konstitusi
Kecewa PHPU Ditolak, Puluhan Orang Mengamuk di MK
Thursday 14 Nov 2013 19:11:09

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku, di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta diwarnai kerusuhan yang ditimbulkan oleh pengunjung sidang, dimana awalnya puluhan pengunjung sidang berteriak-teriak dan mengamuk, karena kecewa dan ketidakpuasan mereka dengan putusan Majelis Hakim yang menyatakan tidak dapat menerima secara keseluruhan permohonan PHPU itu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Irjen Ronny F. Sompie mengatakan, Kepolisian telah mengamankan 5 orang pendukung kelompok yang tidak puas akan hasil putusan hakim. Disampaikannya bahwa, pihak yang mengamuk di gedung MK, melakukan perusakan 3 layar monitor di lobi, delapan mikrofon meja di ruang sidang, satu kaca pengumuman di lobi atas, dan satu kursi pengunjung.

"Tidak ada korban terluka," kata Ronny melalui siaran pers, Kamis (14/11).

Sebelumnya Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar AR. Yoyol menegaskan, pihaknya memang telah mengamankan lima orang terkait kejadian ini. "Total yang diamankan lima orang, dua orang di luar (Gedung MK) dan tiga pelaku di dalam," kata Yoyol, di Gedung MK.

Pada pembacaan putusan sengketa Pilkada Provinsi Maluku di MK yang berakhir ricuh tersebut, para pendukung pemohon yang gugatannya ditolak berteriak dan melempar kursi. Mereka mengaku kecewa dengan putusan MK.

Sebagaimana diketahui bahwa hari ini MK membacakan putusan terhadap sengketa Pilkada Provinsi Maluku. Ada empat perkara yang putusannya akan dibacakan, dan usai putusan perkara nomor 94/PHPU/.D-XI/2013 dibacakan, terjadilah keributan yang menghebohkan itu.(bhc/mdb)



 
Berita Terkait Mahkamah Konstitusi
 
Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
 
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
 
Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
 
Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
 
Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]