Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MUI
Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
2023-05-06 01:05:55

Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mengecam keras aksi penembakan yang terjadi di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Tidak ada kejelasan motif dari si penembak. Saat itu, pelaku ingin bertemu dengan Ketua MUI Miftachul Akhyar, tiba-tiba pelaku emosi dan meletuskan beberapa tembakan ke arah Gedung MUI yang mengakibatkan tiga pegawai MUI terluka ringan akibat serpihan kaca. Pelaku sendiri kemudian pingsan dan tewas usai melakukan aksi.

"Saya menduga, tidak menutup kemungkinan ini adalah perbuatan pihak-pihak yang tidak suka dengan Islam dan harmonisasi yang ada di Indonesia, dan berupaya mengacaukan situasi dan kondisi untuk menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat," ujar Fadel Muhammad, di Gorontalo, Rabu (3/5).

Apalagi, lanjut Pimpinan MPR dari Kelompok DPD Dapil Provinsi Gorontalo ini, tahun politik 2024 kian dekat. Fadel sangat berharap penembakan ini tidak ada sangkut pautnya dengan upaya mengacaukan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. "Untuk itulah, saya berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki apa motif pelaku yang sebenarnya," tambahnya.

Fadel Muhammad mengajak masyarakat terutama umat Islam untuk tenang, jangan bereaksi berlebih serta jaga selalu harmonisasi antar umat dan antar warga negara lainnya.

"Kita serahkan dan percayakan semua ini kepada yang berwenang. Tetap saling menjaga agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua MUI Kota Gorontalo KH. Abdul Muin Mooduto mengutuk keras kejadian tersebut. Abdul Muin mempertanyakan kenapa lembaga terhormat seperti MUI dan Ketuanya menjadi sasaran kejahatan seperti itu.

"Intinya, mari kita serahkan semua kepada aparat yang berwenang agar semua menjadi jelas. Mudah-mudahan pasca peristiwa ini, menjadi pelajaran untuk MUI seluruh Indonesia agar selalu waspada dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI," ujarnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait MUI
 
Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
 
MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
 
Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
 
LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
 
Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]