Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gempa Aceh
Kebutuhan Korban Gempa Aceh Terus Dipenuhi
Thursday 04 Jul 2013 17:57:56

Ilustrasi, Sejumlah warga yang terluka akibat gempa dirawat di luar ruangan di Bener Meriah, Aceh Tengah.(Foto: reuters)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Pemenuhan kebutuhan dasar bagi para korban dan pengungsi gempa Aceh diberikan oleh pemerintah daerah. Kebutuhan dasar yang diperlukan untuk penanganan pengungsi akan dipenuhi dengan membelanjakan barang dan kebutuhan di daerah. Atau di kabupaten/kota sekitarnya. Sebab sebagian besar toko dan pasar di Bener Meriah dan Aceh Besar masih berjalan.

Bantuan logistik terus didistribusikan. BPBA Aceh dan instansi terkait kemarin, Rabu (3/7) memberikan bantuan kepada BPBA Bener Meriah dan BPBA Aceh Tengah. Bantuan yang diberikan ke Aceh tengah berupa: beras 1,5 ton, mie instan 210 dus, air mineral 210 dus, minyak goreng 180 kg, sarden 180 buah, saus sambal 192 buah, gula 1.050 kg, kecap 192 buah, selimut 200 lembar, kelambu 100 lembar, dan daster/pakaian wanita 400 lembar.

Bantuan yang sama diberikan kepada Besar meriah berupa beras 1,5 ton, mie instan 210 dus, minyak goreng 180 kg, sarden 240 buah, saus sambel 240 buah, gula 1.050 kg, kecap 240 buah, selimut 200 lembar, dan kelambu 189 lembar.

Dinas Sosial Kab Aceh Tengah dan Kab Bener Meriah telah mengeluarkan masing-masing 2 ton beras untuk penanganan awal. Kementerian Sosial mengirimkan barang berupa beras 30 ton, sarden, tenda gulung, tenda family, tenda pengungsi, matras dan genset dengan nilai total bantuan sebesar 2,1 miliar.

Kebutuhan mendesak yang diperlukan bagi pengungsi saat ini adalah tenda, selimut, tikar/karpet/matras, pakaian, dan sembako. Bantuan dapat disalurkan langsung ke BPBA Bener Meriah dan BPBA Aceh Tengah.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Gempa Aceh
 
Kepala BNPB Melaporkan Kepada Presiden, Terkait Dampak Gempa Aceh
 
42 Meninggal, 6 Hilang, 36.905 Mengungsi dan 18.902 Rumah Rusak Akibat Gempa Aceh Tengah
 
314 Sekolah Rusak di Aceh, Pentingnya Sekolah Aman
 
Distribusi Bantuan Korban Gempa: 80% ke Aceh Tengah dan 20% ke Bener Meriah
 
Mahasiswa Kutamakmur Galang Dana Untuk Korban Gempa Takengon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]