Dalam rilis yang dipublikasikan dalam" /> BeritaHUKUM.com - Kebun Sawit Ancam Keberadaan Gajah Sumatera

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kelapa Sawit
Kebun Sawit Ancam Keberadaan Gajah Sumatera
Wednesday 25 Jan 2012 01:45:01

Keberadaan perkebunan sawit, gajah Sumatera diperkirakan akan punah dalam 30 tahun ke depan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Organisasi World Wildlife Fund mengumumkan bahwa status gajah Sumatera telah diturunkan dari "terancam" menjadi "sangat terancam" oleh Serikat Internasional Pelestarian Alam (IUCN). Hewan ini dikhawatirkan akan punah dalam 30 tahun.

Dalam rilis yang dipublikasikan dalam website resmi WWF, Selasa (24/1), saat ini jumlah gajah Sumatera tercatat hanya sekitar 2.400 hingga 2.800 ekor. Padahal, sebelumnya tercatat sebanyak lebih dari 5.000 ekor pada 1985. Di antara sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan itu adalah hilangnya 70 persen habitat dan separuh populasi mereka dalam satu generasi.

Meski gajah Sumatera dilindungi UU di Indonesia, sebagian besar habitat mereka justru terletak di luar area konservasi dan dapat dialihfungsikan untuk kepentingan perkebunan indistri. Salah satu penyebab hilangnya habitat, menurut WWF, adalah kegiatan penggundulan hutan dan konversi hutan menjadi area perkebunan seperti industri kelapa sawit.

Sumatera adalah salah satu kawasan dengan populasi gajah terbesar di Asia, setelah India dan Sri Lanka. Namun, Sumatera juga termasuk sebagai kawasan dengan tingkat penggundulan hutan terbesar, kata WWF. Sumatera kehilangan dua pertiga hutan dataran rendah yang dialami dalam 25 tahun terakhir. Padahal, hutan tersebut adalah habitat ideal untuk gajah.

"Gajah Sumatra kini bergabung dengan orang Utan Sumatera, Badak Jawa dan Sumatera serta Harimau Sumatera dalam daftar spesis sangat terancam di Indonesia," kata Dr Carlos Drew, Direktur Spesis Global WWF dalam rilis tersebut seperti dilaporkan kantor berita Associated Press.

Drew menyatakan bahwa tindakan darurat harus segera dilakukan untuk membalikkan Tren ini atau hewan yang indah ini kemungkinan besar akan segera Punah. Penurunan jumlah populasi gajah terbesar akibat penggundulan hutan terjadi di Provinsi Riau. Lebih dari 80% populasi gajah di provinsi itu berkurang dalam 25 tahun terakhir.

WWF pun meminta pemerintah Indonesia dan perusahaan-perusahaan kertas serta kelapa sawit bersama dengan organisasi-organisasi pelestarian alam untuk bekerja sama melindungi habitat Gajah Sumatera. Para pemegang hak konsesi hutan seperti perusahaan-perusahaan kertas dan industri kelapa sawit memiliki kewajiban hukum untuk melindungi spesis tersebut. “Provinsi Riau kehilangan enam dari sembilan kawanan Gajah," kata aktivis WWF Indonesia Anwar Puroto.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Kelapa Sawit
 
Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
 
Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
 
Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
 
Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
 
Pemerintah Larang Ekspor CPO, Rudi Hartono: Harga Sawit Anjlok, Petani Jadi Serba Salah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]