Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Amnesti
Kebijakan Amnesti 6P Bernuansa Politis
Thursday 04 Aug 2011 19:44:37

Istimewa
JAKARTA-Tim Khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR RI menilai, kebijakan amnesti 6P untuk para Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) oleh pemerintah Malaysia bernuansa politis dan merupakan siklus reguler menjelang diadakannya Pemilu. Disamping ada aspek politis dan ekonomi, hal itu merupakan cerminan problem struktural.

"Timsus menghendaki penyelesaian fundamental dan komprehensif agar kejadian serupa tak terulang kembali. Karenanya, timsus mengusulkan pemutihan dilaksanakan terlembaga sepanjang tahun, " ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairil Mahfidz, saat temu pers di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/8).

Didampingi Eva Kusuma Sundari, Chusnuniyah (FPKB) dan Rizki Sidik (FPAN), Irgan Timsus menilai mendukung pemerintah untuk meminta prinsip "equal treatment" dalam pelaksanaan kebijakan pemutihan dimana kedua pihak yakni majikan dan pekerja diperlakukan sama. Sebab, ada kecenderungan majikan melapas tangan TKI demi pertimbangan pengamanan diri.

"Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab TKI menjadi illegal. Sepatutnya majikan juga mendapat pengampunan agar menjadi pendorong pemutihan status yang meringankan TKI, " ujar Irgan.

Eva berpendapat Timsus menyayangkan ketidakjelasan prosedur pemutihan dan pembiayaannya yang menyebabkan TKI pada posisi rentan sebagai obyek pemerasan banyak pihak. "Salah satunya praktek outsourcing yang dilakukan oleh 348 agen pendaftaran resmi, " katanya.

Berbagai kondisi itu, kata Eva, menyebabkan praktek sewa bendera yang memberatkan TKI yang ingin pemutihan, sementara majikannya enggan mengurus. Para TKI yang sewa bendera itu, diminta membayar levi dan ongkos untuk pemutihan sebesar RM 3600-4000 (tarif resmi RM 335). "Nasb lebih mengenaskan adalah TKI yang tidak punya majikan, dikenakan beaya Rp8-10 juta untuk sewa bendera, " katanya.

Lebih lanjut Eva mengatakan, keberadaan TKI yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Malaysia terutama di sektor perkebunan/peladangan dan konstruksi sepatutnya dijadikan pertimbangan mengingat saling ketergantungan diantara dua perekonomiannya. "Perlu ada kerjasama antara parlemen maupun pemerintah dua negara demi terciptanya hubungan ekonomi yang adil dan berdampak pada hubungan politik yang stabil dan kuat, " katanya.(bie)


 
Berita Terkait Amnesti
 
Komisi III DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril
 
Ketua DPR Harap Presiden Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril
 
Undang-undang Amnesti Rusia Disahkan
 
Amnesti Internasional Laporkan Penyiksaan Tahanan Libya
 
Kebijakan Amnesti 6P Bernuansa Politis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]