Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kelapa Sawit
Keberadaan Perkebunan Sawit Picu Pelanggaran HAM
Friday 16 Dec 2011 01:24:41

Aksi pamswakarsa yang dibekingi aparat kepolisian dalam peristiwa pembantaian petani Mesuji, Lampung (Foto: Dok. Kompolnas)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa adanya pelanggaran berat HAM berat di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Kekerasan tersebut melibatkan tiga perusahaan kebun sawit terhadap petani di Mesuji tersebut.

Ketiga perusahaan itu, yakni PT Silva Inhutani dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT Sumber Wangi Alam (SWA). Perusahaan ini melakukan kekerasan secara sporadis sejak 2010 lalu. Demikian dikatakan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (15/12).

Menurut dia, PT Silva yang mengusir ribuan warga dari perkampungan tempat tinggal mereka di lima desa di Mesuji. Hal ini, terjadi sejak HGU mereka bertambah dari 35 ribu hektare menjadi 45 ribu hektare, beberapa tahun lalu. Awalnya HGU yang mereka beli dari Perhutani hanya sekitar 35 ribu hektare.

"Yang terjadi November kemarin itu konflik warga dengan PT BSMI. Tapi yang paling banyak konflik dengan warga adalah PT Silva. Konflik terjadi di beberapa lokasi, tapi berdekatan. Ini pernah kami laporkan ke aparat keamanan, tapi tidak ditindaklanjuti secara permanen," jelas dia.

Komnas, imbuh Ifdal, juga tengah melakukan pengkajian terhadap dampak perkebunan besar yang acap kali berkonflik dengan masyarakat adat dan lokal setempat. Selain itu, perusahaan tambang juga kerap memicu konflik dengan warga sekitar.

Tindak kekerasan dan konflik berkepanjangan terkait lahan perkebunan dan pertambangan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Komnas akan menggunakan data awal dari seluruh wilayah perkebunan dan pertambangan yang berkonflik dan muncul selama ini.

"Konflik lahan perkebunan dan pertambangan dengan masyarakat lokal dan adat, kami temukan hampir di tiap provinsi di Indonesia. Tindak kekerasan antara pihak perkebunan atau pertambangan dengan masyarakat adat dan local, selalu terjadi akibat ketidakadilan terhadap masyarakat,” jelasnya.(mic/wmr)


 
Berita Terkait Kelapa Sawit
 
• Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
 
• Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
 
• Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
 
• Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
 
• Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]