Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kebakaran
Kebakaran Terjang California, Tewaskan 40 Orang dan Hancurkan Ribuan Rumah
2017-10-16 05:50:55

Kebakaran di California saat ini adalah kebakaran terparah sepanjang sejarah negara bagian itu.(Foto: Istimewa)
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Kebakaran hutan yang menerjang Negara Bagian California, Amerika Serikat, selama enam hari terakhir telah menewaskan sedikitnya 40 orang dan menghancurkan ribuan rumah.

Sedemikian dahsyat kebakaran tersebut, Gubernur Jerry Brown menjulukinya sebagai "salah satu tragedi terbesar" yang pernah dialami California.

Hingga saat ini lebih dari 10.000 petugas pemadam kebakaran masih berjuang meredakan api di 16 lokasi. Kecepatan angin yang mencapai 70 kilometer per jam mengakibatkan api cepat menyebar dan mempersulit kerja pemadam kebakaran.

caiforniaHak atas fotoAFP/GETTY
Image captionKebakaran hutan turut melalap perkebunan anggur di Napa Valley.

Salah satu daerah paling parah yang dilanda kebakaran adalah Kota Santa Rosa, di wilayah Sonoma. Sebanyak 3.000 orang dievakuasi dari kota itu, pada Sabtu (14/10).

"Kerusakannya bukan main. Ini horor yang tiada seorang pun bisa membayangkan," kata Gubernur Jerry Brown saat berkunjung ke Santa Rosa.

california
Image captionKebakaran hutan menerjang sejumlah kota dekat San Francisco.

Kebakaran hutan saat ini tercatat sebagai insiden terparah sepanjang sejarah California. Lebih dari 100.000 orang mengungsi dan berbagai kawasan permukiman musnah dilalap api.

Kebakaran ini menimbulkan kabut asap yang dapat dilihat di San Francisco dan beberapa kota lainnya di bagian selatan.

Sebuah kelompok pebisnis mengatakan bahwa sebanyak 13 perkebunan anggur di Napa Valley hancur. Seorang pemilik perkebunan di Santa Rosa mengaku kepada BBC bahwa kebakaran telah merusak anggur senilai jutaan dollar.(BC/bh/sya)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]