Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kebakaran
Kebakaran Telan 25 Orang Korban di Arab Saudi
Thursday 01 Nov 2012 10:51:35

Ilustrasi, Kebakaran (Foto: Ist)
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Paling tidak 25 orang meninggal dan 30 lainnya luka-luka dalam kebakaran di satu acara pernikahan di Arab Saudi bagian timur, menurut sejumlah laporan.

Ratusan orang berada di pekarangan rumah di desa Ain Badr, di kawasan Abqaiq, saat kebakaran terjadi, Rabu (31/10).

Tiang listrik tegangan tinggi jatuh dan menyebabkan percikan api akibat tembakan yang dilepaskan dari pesta pernikahan sebagai bagian dari perayaan.

Kabel listrik yang terjatuh juga terkena pintu besi di satu-satunya jalan keluar dari pekarangan rumah tempat acara pernikahan itu.

Sejumlah korban meninggal karena terkena sentruman listrik.

Sumber di kantor pertahanan sipil Arab Saudi mengatakan kepada al-Arabiya bahwa, sebagian besar korban adalah perempuan. Korban lain juga termasuk pria dan anak-anak.

Para korban selamat diangkut ke rumah sakit Aramco dan Abqaiq Pusat.

Juru bicara kantor pertahanan Kolonel Mohammed al-Ajami mengatakan, Gubernur Provinsi Timur Saudi memerintahkan penyelidikan insiden tersebut.

Foto peristiwa kebakaran yang diterbitkan di situs koran-koran setempat menunjukkan kursi-kursi jatuh di tempat pesta perkawinan.

Bulan lalu, Arab Saudi melarang tembakan senjata dalam pesta pernikahan, tradisi yang masih banyak dilakukan di kawasan persukuan.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
• Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
• KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
• Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
• Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
• Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]