Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
Kebakaran Tambang Tewaskan 24 Orang di Cina
Wednesday 26 Nov 2014 14:43:33

Kecelakaan tambang sering terjadi, termasuk di Provinsi Yunnan di mana 22 orang terperangkap di bawah tanah akibat banjir.(Foto: twitter)
CINA, Berita HUKUM - Setidaknya 24 penambang tewas dan 54 terluka akibat kebakaran di sebuah tambang bawah tanah di Provinsi Liaoning, Cina, laporan media pemerintah.

Tambang ini dioperasikan oleh badan usaha milik pemerintah Liaoning Fuxin Coal Corporation, kata kantor berita Xinhua.
Penyebab kebakaran belum jelas, tapi perusahaan mengatakan operasi penyelamatan telah berakhir.

Cina memiliki tambang paling mematikan di dunia, dengan ratusan pekerja tambang tewas dalam kecelakaan setiap tahun.

Tapi catatan keamanan yang telah menunjukkan tanda-tanda perbaikan dalam beberapa tahun terakhir sebagai otoritas menegakkan aturan ketat terkait hukum dan prosedur keselamatan.

Tahun lalu, Cina mengatakan akan menutup ribuan tambang batubara dalam upaya untuk menangani tingginya angka kecelakaan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Cina
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
• Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
• Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
• Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
• Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]