Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
2022-12-29 23:37:17

Suasana usai Pemadaman yang menghaguskan 8 rumah di Jalan Rajawali Dalam Samarinda, Kamis (29/12).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jelang pergantian tahun 2022 ke 2023 yang tinggal tiga hari, musibah kebakaran terjadi kembali di Jalan Rajawali Dalam 3 dan 4 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dan menghanguskan 8 bangunan dari kayu dan 48 jiwa kehilangan tempat berteduh pada, Kamis (29/12/2022).

Sijago merah mulai mengamuk sekitar pukul 10.30 WITA pagi, lantaran bangunan rumah yang kebanyakan berbahan kayu yang mengakibatkan api dengan cepat membesar dan dalam hitungan satu jam meluluhlantahkan 8 buah rumah.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Disdamkar Kota Samarinda, Teguh Sulistiono mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, kebakaran di Jalan Rajawali Dalam sekitar pukul 10.30 Wita, anggotanya langsung di terjunkan ke lokasi.

"Terkait sumber kebakaran kami belum mengetahui penyebab kebakaran dan memberikan informasi karena masih menunggu informasi dari pihak yang berwajib, namun sekitar satu setengah jam api dapat dikuasi," ujar Heru.

Heru juga mengatakan dalam upaya pemadaman adanya kendala kurangnya titik air serta banyaknya masyarakat yang menonton, sehingga mengganggu upaya petugas melakukan pemadaman.

"Kami harapkan agar situasi kebakaran seperti ini masyarakat yang menonton jangan sampai menghalangi petugas dalam proses pemadaman,,” pungkas Heru.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
• Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
• KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
• Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
• Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
• Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]