Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
2022-12-29 23:37:17

Suasana usai Pemadaman yang menghaguskan 8 rumah di Jalan Rajawali Dalam Samarinda, Kamis (29/12).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jelang pergantian tahun 2022 ke 2023 yang tinggal tiga hari, musibah kebakaran terjadi kembali di Jalan Rajawali Dalam 3 dan 4 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dan menghanguskan 8 bangunan dari kayu dan 48 jiwa kehilangan tempat berteduh pada, Kamis (29/12/2022).

Sijago merah mulai mengamuk sekitar pukul 10.30 WITA pagi, lantaran bangunan rumah yang kebanyakan berbahan kayu yang mengakibatkan api dengan cepat membesar dan dalam hitungan satu jam meluluhlantahkan 8 buah rumah.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Disdamkar Kota Samarinda, Teguh Sulistiono mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, kebakaran di Jalan Rajawali Dalam sekitar pukul 10.30 Wita, anggotanya langsung di terjunkan ke lokasi.

"Terkait sumber kebakaran kami belum mengetahui penyebab kebakaran dan memberikan informasi karena masih menunggu informasi dari pihak yang berwajib, namun sekitar satu setengah jam api dapat dikuasi," ujar Heru.

Heru juga mengatakan dalam upaya pemadaman adanya kendala kurangnya titik air serta banyaknya masyarakat yang menonton, sehingga mengganggu upaya petugas melakukan pemadaman.

"Kami harapkan agar situasi kebakaran seperti ini masyarakat yang menonton jangan sampai menghalangi petugas dalam proses pemadaman,,” pungkas Heru.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]