Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan Gunung Agung Meluas dan Sulit Dipadamkan
Monday 03 Sep 2012 10:11:52

Kebakaran HUtan (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Agung, Karangasem, Bali, sejak Jumat (31/8) pukul 14.00 WiTA hingga Sabtu (1/9) sore masih sulit dipadamkan. Kebakaran hutan di Gunung Agung tersebut terus meluas. Hutan yang terbakar lokasinya terisolasi dan terjal.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, areal yang terbakar saat ini hingga seluas 160 ha meripakan lereng utara dan timur dari Gunung Agung. "Titik api bergeser ke arah timur sesuai arah angin. Posisinya di bahu gunung dengan lereng yang terjal menyebabkan pemadaman sulit dilakukan", ujar Sutopo di Jakarta.

Sutopo mengatakanpada pukul 06.30 WITA, BPBD Provinsi Bali beserta TRC Rupusdalops Badung berjumlah 100 orang menuju TKP dengan menggunakan 12 armada. Selanjutnya dibangun Posko pemantauan di Batudawa Kaja Dusun Kedampal.

Pada pukul 08.00 WITA dikirimkan kembali petugas untuk pemadaman sebanyak 86 orang. Mereka terdiri dari BPBD Provinsi Bali, BPBD Karangasem, BPBD Badung, Tagana, SAR, PMI, Kesbanglinmas Karangasem, Koramil Abang, Kodim Karangasem, Polsek Kubu, Dinas Kehutanan, Basarnas dan Sar Karangasem, Tagana dan PMI, Polri, aparat dari Kecamatan Abang dan Kubu serta masyarakat setempat.

Sutopo menambahkan dalam langkah-langkah pemadaman kebakaran berikutnya, pada pukul 12.30 WITA, BNPB berkordinasi dengan tim SAR dengan meminta bantuan penggunaan helikopter dan hujan buatan. Pada pukul 13.30 WITA, tim berhasil mencapai ketinggian ± 3000 dpl dimana terdapat titik api. Kemudian dilakukan upaya pemadaman dengan membuat parit - parit dan pembatas dengan merabas pohon.

Namun demikian, pada pukul 14.10 WITA, api kembali membesar, sehingga tim terpaksa turun. Pada pukul 15.00 WITA helikopter SAR bersama BPBD Karangasem melakukan pemantauan dari udara. Total sebanyak 300 personil tim gabungan melakukan pemadaman api.

Pemboman air dengan helikopter tidak memungkinkan karena lereng yang terjal dan asap tebal sehingga membahayakan penerbangan. Upaya hujan buatan juga kurang mendukung karena tidak tersedia awan potensial, angin kencang, dan daerahnya relatif tidak luas.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kebakaran Hutan
 
Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
 
Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
 
Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
 
Negeri di Atas (Awan) Asap!
 
Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]