Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kebakaran
Kebakaran Hebat Kembali Musnahkan Ratusan Lapak di Pasar Segiri Samarinda
2018-05-28 03:57:58

Kebakaran di Komplek Pasar Segiri Samarinda pada, Minggu (27/5) pukul 00.15 Wita.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kebakaran hebat kembali melanda ratusan lapak yang berada di komplek pasar Segiri yang berada disisi Jalan Dr Sutomo, Gang Tempurung RT. 28, Samarinda, Kslimantan Timur (Kaltim). Peristiwa kebakaran disaat warga kota tepian terlelap dalam tidur sekitar pukul 00.15 Wita, Minggu (27/5/) dini hari tadi.

Kebakaran hebat di daerah padat penduduk tersebut api menyambar dengan cepat dan hebat dari bangunan rumah semi permanen yang terbuat dari kayu, ditambah dengan rapatnya bangunan, membuat api dengan cepat menjalar ke bangunan lainnya, hingga dengan hitungan tidak sampai 1 jam ratusan lapak ludes dilahap si jago merah tersebut.

Ahmad (50) seorang warga Jl. DR Sutomo mengatakan bahwa, awal mula melihat api dari bangunan rumah dua lantai yang berada di Gang Tempurung, tapi tidak melihat dengan jelas api berasal dari rumah siapa dan penyebabnya, namun hanya hitungan menit api dengan hebat berkobar dan menyambar rumah di sekitarnya yang terbuat dari kayu.

"Dari atas jalan api berkobar dati rumah tingkat dua namun tidak tau penyebabnya, tak lama kemudian api menyambar ke sekitarnya yang rumahnya kebanyakan dari kayu, hanya hitungan menit api menjalar dengan hebat," jelas Ahmad.

Ahmad juga mengatakan bahwa setelah apinya membesar sempat mendengar beberapa kali ledakan yang diduga berasal dari gas elpiji, sehingga membuat api semakin membesar.

"Setelah api membesar ada dengar beberapa kali ledakan, bisa jadi dari tabung gas, api semakin besar," ujar Ahmad.

Sementara, Kabid Operasional Dinar Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Makere Jenur, mengatakan dalam mengatasi pemadam api, petugas baik PMK maupun Balakar dan unsur relawan sempat dibuat kewalahan, karena minimnya akses jalan menuju titik api, ditambah dengan padatnya warga yang mendatangi lokasi kejadian yang hanya menonton.

"Akses jalan dan padatnya warga yang mendekat ke lokasi kejadian membuat petugas cukup keealahan, namun beruntung untuk pasokan air tidak ada masalah," ujar Makere Jenur.

"Api memang cepat menjalar, karena ini wilayah padat, bangunannya rapat dan terbuat dari kayu. Untuk jumlah bangunan yang terbakar masih dalam pendataan kami, kita fokus pemadaman terlebih dahulu," tambahnya.

Ditambahkan Makere bahwa dengan kejadian ini, telah terjadi 6 kali kebakaran besar selama bulan Ramadhan, namun dihitung kebakaran besar ada tiga kali, diawali dengan yang terjadi di jalan Ir Juanda, lalu di Jalan dr Sutomo Gang 4 dan di Pasar Segiri.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, musiba kebakaran tersebut ada satu korban pingsan yang dilarikan ke RS AW Syahrani. Informasi yang diperoleh pewarta, korban tersebut dari Balakar Samarinda Unit Sosis, korban didugah jatuh dari atas atap rumah dan pingsan.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]