Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Kebakaran Dinihari Tadi di Samarinda, Satu Warga Tewas
2018-01-03 14:36:12

SAMARINDA, Berita HUKUM - Warga di Jalan Merdeka Barat, RT 8 Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Rabu (3/1) sekitar pukul 00.05 Wita dibuat panik dengan terjadinya musibah kebakaran karena saat warga setempat sudah terlelap tidur. Akibat amukan sijago merah dini hari tersebut membuat satu orang warga tewas.

Seorang warga korban kebakaran yang diketahui bernama Nurdin mengaku, kejadian kebakaran berlangsung dengan cepat, api dengan cepat menjalar ke sisi bangunan lainya yang membuatnya tidak dapat banyak menyelamatkan harta bendanya, terang Nurdin.

"Saat itu saya sedang makan tiba tiba orang teriak kebakaran dan saat saya lihat api sudah membesar dan dengan cepat menjalarn karena bangunan disini terbuat dari kayu," ujar Nurdin di tempat kejadian.

Musibah kebakaran tersebut juga menghanguskan 2 bangsalan 10 pintu ludes terbakar, ada sekitar 41 jiwa dari 11 kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggal.

Dugaan sementara, kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik dari salah satu bangsal.

"Kurang dari satu jam api sudah dapat dipadamkan, semua unsur terlibat dalam penanganan ini," ujar Makmur, Kabid Pencegahan dan Sarana Prasarana, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.

Seorang warga tewas terbakar jenazahnya langsung dibawah ke RSUD AW Syahranie, guna identifikasi dan otopsi.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]