Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh Timur
Kawanan Sapi Huni Taman Kota Idi Rayeuk, Aceh
Friday 01 Aug 2014 19:15:32

Kawanan Sapi huni taman Kota Idi Rayeuk.(Foto; BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Masyarakat Aceh Timur, warga Idi Rayeuk khususnya meminta instansi pemerintah terkait agar lebih serius dalam menata kota yang telah menjadi salah satu ibu Kota Kabupaten tersebut, semenjak hengkang dari Kota Langsa yang sudah menjadi Kota Adminitratif, amatan awak media ini pada, Jum’at (1/8) Kota Kabupaten itu di banjiri oleh kawanan lembu atau sapi.

Taman merupakan tempat yang rekreasi mini bagi warga Idi Rayek berubah fungsi, jadi tempat istirahat sapi, baik siang maupun pada malam hari. Taman yang terletak di Simpang Kuala yang bersebelahan dengan Aula Serba Guna kota Idi Rayeuk, kabupaten Aceh Timur ini sangat unik, karena yang letak di kawasan kota juga bertepatan dengan jalan lintas Sumatra Aceh (Jalinsum). Jika di lihat sepintas mata taman ini tak ubahnya seperti tumpukan-tumpukan tanah timbun yang sudah lama tidak terurus, sehingga mulai tumbuh rumput liar dan tidak terawat.

Sedikit berbeda dengan gundukan tanah di pinggir laut, karena adanya lampu kerlap kerlip lampu yang di pasang pada pohon-pohon sekitar taman. Menurut salah seorang warga Idi Rayeuk, Ilham (28) pada pewarta ini, “sejak di bangun setahun yang lalu sampai saat ini masih seperti ini. saya sangat menyayangkan melihat taman ini seperti kota tanpa penghuni," ujar Ilham.

Taman yang di bangun menghabiskan uang Negara saat ini menjadi tempat berkumpulnya kawanan sapi liar, "bukan hanya pada malam hari, hal itu juga terjadi pada siang har," sebut Ilham.

“Hal yang sama juga di sampaikan salah seorang warga Idi Rayeuk lainnya Wahyuni (32thn) dirinya sangat menyayangkan kinerja pihak Instansi terkait “ Wahai pemerintah sampai kapan taman ini akan seperti ini terus” ujar wahyuni.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh Timur
 
• Kejati Aceh Tetapkan Mantan Bupati Aceh Timur Sebagai Tersangka
 
• Camat Idi Tunoeng Lantik Nurdin Jalil Jadi Imum Mukim Kota Baro
 
• Kemenag Aceh Timur Memperingati Maulid Nabi dan Temu Pisah Kakankemenag
 
• KSDA Aceh Timur Santuni Balita Penderita Lumpuh Layu dan Hidro Sefalus
 
• LSM, Ormas Minta Kajati dan BPKP Aceh Periksa Dugaan Gratifikasi Sekda Aceh Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]