Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Kawanan Rampok Pegadaian di Yogyakarta Diduga Terkait Rampok di Samarinda
Sunday 07 Apr 2013 19:10:09

Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Veby DP Hutagalung.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Penangkapan pelaku kasus perampokan terhadap kantor Pegadaian Syariah di Ngapilan Yogyakarta beberapa hari yang lalu, motifnya sama dan diduga para pelaku juga melakukan terhadap kantor Pegadaian Syariah yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (4/2) sekitar pukul 09:30 Wita dengan menggunakan senjata api pistol, lalu membawa kabur belasan kilogram emas batangan yang mengakibatkan kerugian berkisar Rp 6,7 Miliar lebih.

Kemiripan pelaku di Yogya, menurut Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Veby DP Hutagalung, di konfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (7/4) mengatakan atas penangkapan di Yogya pihaknya juga telah menyelidiki kasus tersebut dan memastikan komplotan Yogya sama dengan pelaku di Samarinda, ujar Veby.

"Kami juga ikut menyelidiki kasusnya yang ada di Yogya, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Yogya, namun kami belum berani memastikan apakah ada kaitan dengan yang terjadi di Samarinda," jelas Veby.

Veby juga mengatakan bahwa untuk memastikan adanya keterkaitan yang terjadi di Samarinda, sejumlah anggota Reskrim Polres Samarinda dikirim ke Yogya untuk melakukan penyelidikan, jelas Veby.

Awalnya komplotan rampok ditangkap di pelabuhan Merak Jakarta, namun kabarnya pelaku sudah dibawah ke Yogya, jadi kemungkinan anggota langsung ke Yogya, tambah Veby.

"Kalau dilihat dari motif perampokan pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan menggunakan senjata api, itu ada kemiripan yang terjadi di Samarinda," pungkas Veby.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]