Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Kawanan Perampok Gasak Minimarket Indomaret
Tuesday 20 Aug 2013 03:00:10

Ilustrasi, Indomaret.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kawanan perampok bersenjatakan golok beraksi di minimarket Indomaret yang terletak di kawasan Jl Muhammad Yamin Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Minggu (18/8).

Dengan menggunakan badi atau golok, kawanan rampok tersebut menyatroni minimarket yang buka selama 24 jam tersebu sekitar pukul 02.30 Wita. Dibawah ancaman golok, perampok berhasil membawa kabur uang Rp 1,1 juta yang tersimpan pada laci kasir dan 3 Hp milik karyawan.

Peristiwa yang terjadi pada dinihari tersebut, pelaku dengan menggunakan helm, sebelum melakukan aksinya, pelaku beberapa kali keluar masuk minimarket hingga yang ketiga kalinya pelaku berbelanja dan melakukan transaksi di kasir, terang seorang karyawannya yang dikonfirmasi Senin (19/8).

Pelaku dengan menggunakan helm jadi tidak jelas liat wajanya, ketika sedang melakukan transaksi tiba-tiba pelaku mengelurkan badik dengan ancaman yang ditodongkan lalu mengambil uang dan tiga buah Hp lalu pergi, namun pelaku terekam CCTV toko, ujar karyawannya.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Burhanudin, di konfirmasi BeritaHUKUM.com Senin (19/8) membenarkan aksi rampok yang terjadi pada minimarket Indomaret, "Diduga saat bertransaksi pembelian, pelaku mengamati situasi di dalam toko. Setelah keluar toko, pelaku kembali masuk dengan menodongkan golok kepada karyawan yang bertugas sebagai kasir," ujar Burhanuddin.

Pelaku dengan penutup kaca helm dengan leluasa menggondol uang dari laci kasir dan membawa 3 unit ponsel milik ketiga karyawan saat itu.

"Pelaku hanya sendiri masuk ke toko. Ketiga karyawan tidak melihat ke luar apakah ada teman-teman lainnya dari pelaku," jelas Burhanudin.

Burhanuddin juga menambahkan, ketiga karyawan dalam keadaan panik dan tidak berani melihat keluar, ketiga karyawan sudah kita mintai keterangan sebagai saksi. Karena tertutup helm, tidak ada yang melihat wajah pelaku, terang Burhanuddin.

Gufron selaku Manajer Area Indomaret wilayah Samarinda yang dikonfirmasi melalui telpon selularnya siang tadi, mengatakan akibat kejadian tersebut dan, "pelakunya terekam camera CCTV maka akan membawa hasil rekaman CCTV melaporkan ke Polsek Ulu yang berada di Juanda," pungkas Gufron.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]