Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Kawal Proses Hukum Penganiayaan Wartawan Oleh Aparat
Wednesday 02 Jan 2013 01:07:27

Demo Mengecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan.(Foto: Ist)
MALUKU, Berita HUKUM - Kecaman terhadap tindakan oknum TNI anggota Detasemen Kavaleri Kodam 16 Pattimura, Maluku, yang melakukan pemukulan terhadap wartawan dan menghambat tugas jurnalistik terus meluas, Selasa (1/1).

Kali ini Aliansi Jurnalis Independen Solo mengeluarkan siaran pers resmi yang menyuarakan pernyataan sikapnya. Dalam siaran persnya, AJI Solo mendesak oknum TNI yang menganiaya Rahmat Rahman Patty, kontributor Kompas.com, diproses secara hukum dengan mengacu pada UU Pers Nomor 44 Tahun 1999.

Danang Nur Ihsan sebagai Ketua AJI Solo menegaskan bahwa UU Pers harus menjadi acuan utama untuk mengusut kasus yang menimpa Rahmat.

Dalam siaran pers tersebut juga diungkapkan kasus-kasus kekerasan oleh aparat TNI yang pernah terjadi di Karanganyar, Jawa Tengah, pada tahun 2010. Saat itu, salah satu reporter surat kabar lokal, Solopos, dianiaya oleh mantan Dandim Karanganyar, Lilik Sutikna. Kasus tersebut menjerat mantan Dandim yang kemudian diproses hingga Pengadilan Tinggi Militer di Yogyakarta, dan mendapat vonis empat bulan penjara.

AJI Solo berharap kasus tersebut bisa menjadi acuan dalam penyelesaian kasus yang menimpa Rahmat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmat dihajar oleh Serka Abdullah, anggota Detasemen Kaveleri Kodam XVI Pattimura, sementara kamera milik korban dibanting anggota TNI lainnya.

Penganiayaan terjadi ketika Rahmat dan jurnalis lainnya sedang mengambil gambar pengejaran pemukulan seorang anak. Anggota TNI tidak terima apabila peristiwa itu diabadikan jurnalis. Oknum TNI pun meminta dengan paksa korban untuk menghapus foto peliputan, bahkan merusak kamera, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Selasa (1/1).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]