Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Gorontalo
Kawal KPPG, Progress Anggaran Harus Maksimal
Monday 23 Mar 2015 19:51:25

Ayu Trisna Nasibu, Anggota Dewan Pertimbangan, Kaukus Perempuan Parlemen Gorontalo (KPPG).(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Salah satu anggota Dewan Pertimbangan Kaukus Perempuan Parlemen Gorontalo (KPPG), Ayu Trisna Nasibu, berharap program dan kerja dari kepengurusan KPPG yang baru saja dilantik agar lebih proaktif memperjuangkan dan meningkatkan peran perempuan dalam segala kegiatan pembangunan diberbagai sektor.

“Salah satunya adalah dalam hal intervensi kebijakan anggaran yang selama ini terus dilakukan, harus berpijak pada data terpilah. Artinya progress atau hasil yang dari anggaran mesti maksimal di setiap sektor. Misalnya sektor pertanian, tidak saja seberapa besar jumlah perempuan yang bekerja dalam bidang itu, tapi seberapa besar capaian anggaran tersebut benar-benar terserap dan dipergunakan, serta memberi manfaat yang lebih bagi perempuan yang bergelut di sektor tersebut,” jelas Ayu.

Karena menurutnya, hingga saat ini intervensi kebijakan anggaran masih berpijak pada data luas daerah dan jumlah penduduk, artinya masih data parsial sehingga hasil yang diharapkan masih terkesan lamban.

“Meski diakui, perhatian pemerintah dari sisi anggaran sudah sesuai harapan. Olehnya, maksimalnya kerja organisasi ini (KPPG-Red) akan terlihat pada seberapa besar hasil Musrembang dapat terakomodir ditahun 2016 mendatang,” tutur Ayu.

Kepengurusan KPPG sendiri telah berganti, dengan dilantiknya Suharsi Igrisa sebagai Ketua oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Rustam Akili, SH, MH pada, Senin (23/4).(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]