Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Desa
Kawal Dana Desa, Kejari Se-Gorontalo Lakukan Sosialisasi
2017-08-22 17:44:39

Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Penyaluran dana desa menjadi urgen dikawal. Sebab, pemerintah sendiri menggelontorkan dana yang sangat besar bagi desa-desa di seluruh Indonesia, untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meratakan pembangunan desa.

Bagi Kejaksaan sendiri, Hal ini menjadi sangat urgen agar penggunaannya sesuai peruntukan dan harus sesuai aturan. Olehnya, Seluruh Kejaksaan di Indonesia secara serentak, Kamis (24/8), akan melakukan sosialisasi.

"Termasuk juga di Provinsi Gorontalo, Seluruh Kejari sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo akan melakukan sosialisasi kepada para kepala Desa di wilayah hukumnya masing-masing," tutur Yudha SH, Kepala Seksie Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Gorontalo, Selasa (22/8).

Yudha mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan tentang bagaimana mengawal dan mengamankan dana desa, yang jumlah desa di Provinsi Gorontalo mencapai 661 desa.

"Tahun 2017 ini, dana desa yang mengucur ke Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 500 Miliyar," ujarnya.

Tujuan sosialisasi terang Yudha, agar penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang ada sehingga tidak terjadi penyimpangan yang bisa menimbulkan tindak pidana korupsi.(bh/shs)


 
Berita Terkait Desa
 
Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
 
Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
 
Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
 
Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
 
Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]