Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kaukus Parlemen
Kaukus Persahabatan Parlemen Indonesia-Malaysia Terbentuk
Sunday 20 May 2012 22:10:11

Dato Seri Mohamed Nazri bin Abdul Aziz dan Dr. Nurhayati Ali Assegaf (Foto: dpr.go.id)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Delegasi Menteri pada Jabatan Perdana Menteri Malaysia, Dato Seri Mohamed Nazri bin Abdul Aziz, yang juga Ketua IPU (Inter-Parliamentary Union) Group Malaysia, dalam kunjungannya ke DPR-RI, Rabu (16/5) diterima oleh Dr. Nurhayati Ali Assegaf, Wakil Ketua BKSAP/FPD yang juga didampingi oleh beberapa anggota BKSP Dr. Abdurrahman Abdullah (FPD), Azam Azman (FPD) dan Mustofa Assegaf (FPPP). Dato Seri menyampaikan harapan agar hubungan kerjasama kedua parlemen dan kedua Negara dapat terus ditingkatkan. Lebih lanjut, Dato Seri menginginkan adanya suatu working group di luar eksekutif yang dapat mengedepankan penyelesaian permasalahan yang timbul antara kedua negara dan mencari solusinya dengan lebih cepat.

Dalam kaitan ini, Nurhayati menyambut baik pernyataan tersebut dan mengusulkan untuk segera membentuk Kaukus Persahabatan Parlemen Indonesia-Malaysia. Kaukus ini diharapkan dapat menjadi alternatif dari diplomasi resmi yang biasanya dijalankan di tingkat eksekutif dan mengedepankan real communication (bahasa kerakyatan)antara kedua parlemen negara untuk membicarakan peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini dan sekaligus mencari solusi yang tepat sasaran bagi permasalahan tersebut. Ini dikarenakan bahasa rakyat dari parlemen dibutuhkan segera sebagai sebuah respon yang cepat.

Usulan ini dianggap sangat krusial bagi peningkatan hubungan antara kedua Negara. mengingat semakin seringnya terjadi masalah-masalah yang menyebabkan ketegangan antara kedua Negara yang serumpun ini. Kerjasama ini diharapkan dapat segera terlaksana dan didukung oleh pemerintah kedua Negara. Akhirnya, kedua belah pihak, menyepakati rencana pembentukan Kaukus dimaksud.

Selain itu, Nurhayati juga menyampaikan pentingnya peran perempuan Indonesia dan Malaysia untuk meningkatkan peran perempuan di dalam parlemen. Sebagai Presiden Coordinating Committee of Women Parliamentarians pada IPU, Nurhayati berkeinginan agar peningkatan kesetaraan gender sebagai salah satu program IPU dapat tercapai. Penguatan peran parlemen dalam pencapaian target internasional seperti MDGs adalah sangat penting. Dalam hal ini, Dato Seri menyambut baik dan sepakat untuk mempererat kerjasama dalam peningkatan kesetaraan perempuan baik di tingkat parlemen maupun di tingkat pemerintah. (bkp/bhc/rat)


 
Berita Terkait Kaukus Parlemen
 
Kaukus Persahabatan Parlemen Indonesia-Malaysia Terbentuk
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]