Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Buku
Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
2019-08-30 22:04:25

Tampak suasana diskusi peluncuran buku Fahri Hamzah "Gelora Kata-Kata" di Ruang Abdul Muis gedung DPR_RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang politisi harus pandai berargumentasi lewat kata-kata. Aktivitas bericara penting dalam menggelorakan demokratisasi di sebuah negara. Kritik argumentatif muncul dari kata-kata. Di sinilah pentingnya para politisi bisa berbicara dalam segala gayanya. Kata-kata itu jadi alat atau instrumen bagi para politisi.

Demikian mengemuka dalam diskusi peluncuran buku Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berjudul "Gelora Kata-kata, Seputar Demokrasi dan Musuh-Musuhnya". Hadir sebagai pembicara Anggota F-PKS DPR RI Mahfuz Sidik, akademisi Rocky Gerung, dan moderator Jessica Wowor. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ikut hadir. Tak ketinggalan sang penulis Fahri Hamzah hadir mejadi pembicara utama di akhir pertemuan.

Mahfuz yang menjadi pembicara pertama mengungkap latar pergaulan Fahri hingga menjadi politisi. Katanya, Fahri besar di luar lingkungan berkultur Jawa. Fahri adalah orang NTB dan istrinya dari Sumatera Barat. Di dunia politik, dia juga punya kawan akrab bernama Anis Mata. Bahkan, sebelumnya di dunia pergerakan ia berkenalan dengan Ihsan Tanjung. Lingkungan orang disekitarnya telah membentuk karakter Fahri yang lantang bicara.

"Dari Adi Sasono, Fahri belajar nilai-nilai kerakyatan. Dan yang patut dipuji dari seorang Fahri adalah dia orang yang sangat ikhlas dalam beride," nilai Mahfuz.

Buku yang menjadi tema diskusi ini sebetulnya adalah kumpulan postingan di akun Twitter Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu. Semua kritik, pikiran, dan isi hati disampaikan apa adanya setiap kali mempublikasikan Twitter-nya.

Rocky Gerung yang tampil menjadi pembicara kedua menyatakan, buku yang dirilis ini sangat tepat waktunya saat kata-kata seringkali disalahpahami penguasa. Menurut Gerung, buku Fahri tersebut berisi pikrian-pikiran pendek yang membongkar kebohongan dan kepalsuan. "Buku atau kata adalah fondasi bernegara kita," ucapnya.

Buku yang merupakan media menuangkan kata-kata dan pikiran idealnya jadi kewajiban para politisi untuk dimiliki dan dibaca. Dan infrastruktur bernegara adalah buku. Bahkan, konstitusi negara kita awalnya merupakan perang kata-kata dalam sebuah perdebatan bagaimana mendirikan negara.

"Kata-kata adalah peralatan politisi. Kini, berdemokrasi bisa dilakukan lewat twitter. Untuk itu saluran berdemokrasi ini tidak boleh dibendung dengan memblokir saluran internet," tutur Rocky.

Berdemokrasi lewat twitter diistilah Gerung dengan Twittokarasi. Mereka yang tidak berkata-kata untuk kemajuan demokrasi berarti kekurangan IQ. Dan buku Fahri ini, sebut Rocky, sebagai sumbangsih berdemokrasi.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Buku
 
• Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
 
• Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
 
• Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
 
• Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
 
• Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]