Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Buku
Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
2019-08-30 22:04:25

Tampak suasana diskusi peluncuran buku Fahri Hamzah "Gelora Kata-Kata" di Ruang Abdul Muis gedung DPR_RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang politisi harus pandai berargumentasi lewat kata-kata. Aktivitas bericara penting dalam menggelorakan demokratisasi di sebuah negara. Kritik argumentatif muncul dari kata-kata. Di sinilah pentingnya para politisi bisa berbicara dalam segala gayanya. Kata-kata itu jadi alat atau instrumen bagi para politisi.

Demikian mengemuka dalam diskusi peluncuran buku Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berjudul "Gelora Kata-kata, Seputar Demokrasi dan Musuh-Musuhnya". Hadir sebagai pembicara Anggota F-PKS DPR RI Mahfuz Sidik, akademisi Rocky Gerung, dan moderator Jessica Wowor. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ikut hadir. Tak ketinggalan sang penulis Fahri Hamzah hadir mejadi pembicara utama di akhir pertemuan.

Mahfuz yang menjadi pembicara pertama mengungkap latar pergaulan Fahri hingga menjadi politisi. Katanya, Fahri besar di luar lingkungan berkultur Jawa. Fahri adalah orang NTB dan istrinya dari Sumatera Barat. Di dunia politik, dia juga punya kawan akrab bernama Anis Mata. Bahkan, sebelumnya di dunia pergerakan ia berkenalan dengan Ihsan Tanjung. Lingkungan orang disekitarnya telah membentuk karakter Fahri yang lantang bicara.

"Dari Adi Sasono, Fahri belajar nilai-nilai kerakyatan. Dan yang patut dipuji dari seorang Fahri adalah dia orang yang sangat ikhlas dalam beride," nilai Mahfuz.

Buku yang menjadi tema diskusi ini sebetulnya adalah kumpulan postingan di akun Twitter Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu. Semua kritik, pikiran, dan isi hati disampaikan apa adanya setiap kali mempublikasikan Twitter-nya.

Rocky Gerung yang tampil menjadi pembicara kedua menyatakan, buku yang dirilis ini sangat tepat waktunya saat kata-kata seringkali disalahpahami penguasa. Menurut Gerung, buku Fahri tersebut berisi pikrian-pikiran pendek yang membongkar kebohongan dan kepalsuan. "Buku atau kata adalah fondasi bernegara kita," ucapnya.

Buku yang merupakan media menuangkan kata-kata dan pikiran idealnya jadi kewajiban para politisi untuk dimiliki dan dibaca. Dan infrastruktur bernegara adalah buku. Bahkan, konstitusi negara kita awalnya merupakan perang kata-kata dalam sebuah perdebatan bagaimana mendirikan negara.

"Kata-kata adalah peralatan politisi. Kini, berdemokrasi bisa dilakukan lewat twitter. Untuk itu saluran berdemokrasi ini tidak boleh dibendung dengan memblokir saluran internet," tutur Rocky.

Berdemokrasi lewat twitter diistilah Gerung dengan Twittokarasi. Mereka yang tidak berkata-kata untuk kemajuan demokrasi berarti kekurangan IQ. Dan buku Fahri ini, sebut Rocky, sebagai sumbangsih berdemokrasi.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Buku
 
Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
 
Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
 
Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
 
Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
 
Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]