Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kasus Pencurian Pulsa
Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
Wednesday 30 Oct 2013 22:08:07

Anggota DPR RI Komisi I Tantowi Yahya.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Komisi I Tantowi Yahya mengatakan bahwa, seluruh Anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa yang dibentuk oleh Komisi I DPR RI masih solid, dan berkomitmen menyelesaikan kasus pencurian pulsa masyarakat.

"Panja masih solid dan secara defacto sudah terjadi perampokan secara massal, masyarakat kan sudah dirampok. Inikan ada pembiaran, kasihan masyarakat," kata Tantowi (52Th), kelahiran Palembang yang juga terkenal sebagai seorang Pembawa Acara kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (30/10) di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, dalam penanganan kasus pencurian pulsa ini sudah di limpahkan Polri, namun hingga saat ini belum juga dinyatakan lengkap, oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung.

Menurut Tantowi Yahya, bahwa proses penanganan kasus pencurian pulsa ini oleh Jaksa peneliti terlalu lama, dengan alasan belum cukup bukti.

"Katanya belum cukup bukti, begitukan kata jaksa," ujar Tantowi.

Ditambahkannya Panja Pencurian Pulsa sudah menghadirkan para Saksi-saksi ahli dan kalau misalnya tidak digunakannya Undang-Undang IT sebagai payung hukum, bukankah Undang-Undang yang lain pun sudah dilanggar, seperti perbuatan tidak menyenangkan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Pencurian Pulsa
 
Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
 
Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
 
Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
 
Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
 
Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]