Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kasus Pencurian Pulsa
Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
Wednesday 30 Oct 2013 22:08:07

Anggota DPR RI Komisi I Tantowi Yahya.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Komisi I Tantowi Yahya mengatakan bahwa, seluruh Anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa yang dibentuk oleh Komisi I DPR RI masih solid, dan berkomitmen menyelesaikan kasus pencurian pulsa masyarakat.

"Panja masih solid dan secara defacto sudah terjadi perampokan secara massal, masyarakat kan sudah dirampok. Inikan ada pembiaran, kasihan masyarakat," kata Tantowi (52Th), kelahiran Palembang yang juga terkenal sebagai seorang Pembawa Acara kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (30/10) di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, dalam penanganan kasus pencurian pulsa ini sudah di limpahkan Polri, namun hingga saat ini belum juga dinyatakan lengkap, oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung.

Menurut Tantowi Yahya, bahwa proses penanganan kasus pencurian pulsa ini oleh Jaksa peneliti terlalu lama, dengan alasan belum cukup bukti.

"Katanya belum cukup bukti, begitukan kata jaksa," ujar Tantowi.

Ditambahkannya Panja Pencurian Pulsa sudah menghadirkan para Saksi-saksi ahli dan kalau misalnya tidak digunakannya Undang-Undang IT sebagai payung hukum, bukankah Undang-Undang yang lain pun sudah dilanggar, seperti perbuatan tidak menyenangkan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Pencurian Pulsa
 
Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
 
Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
 
Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
 
Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
 
Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]