Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Kasus Pencurian Pulsa
Kasus Pencurian Pulsa, Mabes Polri Hanya Bantu Polda Metro
Friday 04 Nov 2011 16:26:24

Ilustrasi kasus pencurian pulsa (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri ternyata hanya sebatas membantu Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pencurian. Pasalnya, peralatan teknologi informati yang dimiliki Bareskrim Polri lebih mumpuni ketimbang Polda.

“Kasus (dugaan pencurian pulsa konsumen) itu tetap ditangani Polda Metro Jaya. Mabes Polri mellaui Bareskrim, hanya memberikan bantuan teknis berupa dukungan tim IT (Teknologi Informasi-red),” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/11).

Bantuan teknis Bareskrim Polri itu, lanjut dia, untuk mengetahui modus dan menangkap pelaku kejahatan sedot pulsa yang telah merugikan masyarakat luas tersebut. "Penanganan pencurian pulsa, terkait dengan masalah penipuan, dugaan penyalahgunaan program-program yang melalui kegiatan-kegiatan di ponsel itu masih tetap di Polda (Metro Jaya). Bareskrim back-up tim IT," jelas dia.

Seperti diberitakan seblumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol. Baharudin Djafar menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah mengambil alih kasus pencurian pulsa yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Alasannya, laporan pencurian pulsa bukan hanya terjadi di Ibukota Jakarta, melainkan juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Penanganan kasus ini oleh Mabes Polri, kata dia, untuk memudahkan koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini juga dimaksudkan untuk mempercepat pemeriksaan kasus yang sudah sangat meresahkan puluhan ribu konsumen pengguna ponsel. “Tapi Polda Metro masih tetap menerima laporan pengaduan kasus ini,” imbuh Baharudin.(tnc/bie)


 
Berita Terkait Kasus Pencurian Pulsa
 
Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
 
Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
 
Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
 
Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
 
Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]