Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Kasus Pencurian Pulsa
Kasus Pencurian Pulsa, Mabes Polri Hanya Bantu Polda Metro
Friday 04 Nov 2011 16:26:24

Ilustrasi kasus pencurian pulsa (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri ternyata hanya sebatas membantu Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pencurian. Pasalnya, peralatan teknologi informati yang dimiliki Bareskrim Polri lebih mumpuni ketimbang Polda.

“Kasus (dugaan pencurian pulsa konsumen) itu tetap ditangani Polda Metro Jaya. Mabes Polri mellaui Bareskrim, hanya memberikan bantuan teknis berupa dukungan tim IT (Teknologi Informasi-red),” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/11).

Bantuan teknis Bareskrim Polri itu, lanjut dia, untuk mengetahui modus dan menangkap pelaku kejahatan sedot pulsa yang telah merugikan masyarakat luas tersebut. "Penanganan pencurian pulsa, terkait dengan masalah penipuan, dugaan penyalahgunaan program-program yang melalui kegiatan-kegiatan di ponsel itu masih tetap di Polda (Metro Jaya). Bareskrim back-up tim IT," jelas dia.

Seperti diberitakan seblumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol. Baharudin Djafar menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah mengambil alih kasus pencurian pulsa yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Alasannya, laporan pencurian pulsa bukan hanya terjadi di Ibukota Jakarta, melainkan juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Penanganan kasus ini oleh Mabes Polri, kata dia, untuk memudahkan koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini juga dimaksudkan untuk mempercepat pemeriksaan kasus yang sudah sangat meresahkan puluhan ribu konsumen pengguna ponsel. “Tapi Polda Metro masih tetap menerima laporan pengaduan kasus ini,” imbuh Baharudin.(tnc/bie)


 
Berita Terkait Kasus Pencurian Pulsa
 
Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
 
Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
 
Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
 
Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
 
Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]