Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Satwa
Kasus Pembantaian Orang Utan, Polri Kirim Timsus ke Kaltim
Thursday 17 Nov 2011 20:33:28

Mayat orang utan yang diduga korban pembantaian warga areal perkebunan sawit (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pembantaian orang utan di Kutai Kertangera, Kalimantan Timur. Bahkan, tim dari Bareskrim ini sudah sudah turun ke lapangan untuk menyelidikinya.

Tim ini beranggotakan sejumlah penyidik dari Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim. Mereka akan berada di sana untuk beberapa lama dalam rangka menyelidiki dugaan pembantaian orangutan jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio) di areal kebun sawit PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM), Kabupaten Kutai Kertanegara.

"Tim kami sudah ke lapangan untuk mengeceknya. Kasus (pembantaian) ini sudah lama dan perlu teknik serta strategi khusus. Tim akan melaporkan, jika memang ada fakta yang ditemukan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution di Mebs Polri, Jakarta, Kamis (17/11).

Tim khusus dari Mabes Polri tersebut, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan pejabat kepolisian Malaysia untuk menyelidiki kasus ini. Pasalnya, ada dugaan keterlibatan perusahaan kebun sawit itu yang merupakan anak usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia. “Kami akan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia,” imbuh Saud.

Sebelumnya, puluhan orang utan diduga dibantai di Kutai Kertanegera, karena dinilai merusak perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kaltim menemukan sejumlah bukti pembantaian tersebut. Selain menemukan bangkai hewan yang dilindungi tersebut, juga ditemukan juga tulang belulang.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Satwa
 
Perdagangan Satwa Dilindungi Melalui Medsos Dibongkar, 1 Pedagang Dicokok Polisi
 
Inilah 8 Filosofi Burung Elang yang Bisa Kamu Tiru
 
Animal Defenders Indonesia Tepis Fitnah Soal 'Buangan Kotoran'
 
Sumdaling Ditreskrimsus PMJ Menangkap 9 Penjual Satwa Langka melalui Medsos
 
Legislator Apresiasi Dicabutnya Permen LHK Nomor 20 Tahun 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]