Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Pajak
Kasus Pajak Rp 7,2 Triliun, Basrief: Diserahkan ke Dirjen Pajak
Friday 19 Jul 2013 14:59:22

Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (19/7) ketika memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan skandal restitusi pajak 2 perusahaan di bawah di bawah Wilmar Group hingga kini belum jelas. Dua perusahaan yang terlibat dalam skandal restitusi pajak senilai Rp 7,2 triliun ini, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia (PT WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (PT MNA).

Jaksa Agung Basrief Arief saat ditemui Wartawan usai shalat Jum'at, mengatakan bahwa kasus ini ketika diteliti, ranah awalnya ke Dirjen Pajak.
"Wilmar itu saat dilakukan tela'ah, penelitian dan digelar, ternyata itu kasusnya lebih berat ke permasalahan kasus pajak sehingga itu diserahkan ke dirjen pajak untuk menindaklanjutinya," ujar Basrief kepada Wartawan di serambi gedung Jampidum komplek Kejaksaan Agung (Kejagung) jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Perlu diketahui, bahwa kasus ini terkuak dari laporan seorang pegawai pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Besar Dua M. Isnaeni ke Komisi III DPR RI, dimana telah terjadi skandal restitusi pajak 2 perusahaan dengan nilai yang bombastis namun pihak internal Direktorat Jenderal Pajak tidak memberikan respon terhadap laporan Isnaeni tersebut.

Terkait persoalan penyelesaian berbagai kasus yang hingga kini masih ada yang menjadi misteri, Basrief menyatakan bahwa di negeri ini masing-masing punya tupoksi sendiri-sendiri. "Semua kan punya porsi masing-masing," ucap Basrief, Kamis (18/7) malam.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Pajak
 
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
 
Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
 
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
 
Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
 
2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]