Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Jiwasraya
Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Periksa 2 Bos OJK
2020-01-05 14:55:50

Jaksa Agung ST Burhanuddin (baju Putih) bersama Jam Pidsus Adi Toegarisman (kiri), Dirdik Asri Agung dan Kapuspenkum Mukri saat jumpa pers.(Foto: BH /ams)
JAKARTA, Berita HUKUM - Realisasi penerimaan pajak di tahun 2019 jeblok. Penerimaan hanya terealisasi kurang dari 90 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577.555.850.376.000 (Rp 1.577,5 triliun).

Begawan ekonomi Dradjad Wibowo menilai kegagalan realisasi pajak itu tidak lepas dari kebijakan moneter Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang salah arah.

“Besarnya “gagal target” (shortfall) pajak tahun 2019 ini bukan hanya dampak dari lemahnya ekonomi 2019. Tapi juga dampak dari kesalahan kebijakan tim ekonomi pemerintah sejak 2014/2015,” ucap Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/1).

Dia kemudian mengurai sejumlah faktor krusial yang menyebabkan pemerintah gagal mencapai target pajak.

Pertama, tim ekonomi pemerintah menyedot dana dari rumah tangga atau rakyat melalui penghapusan subsidi BBM tanpa dikompensasi dengan program yang efektif menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

“Akibatnya, daya beli tertekan dan mengganggu konsumsi rumah tangga. Padahal konsumsi adalah lokomotif pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Di sisi lain, kata Dradjad, dana tersebut dipakai untuk membiayai infrastruktur yang padat modal. Terjadilah pengaliran dana dari konsumsi yang bagus untuk sektor padat karya ke sektor yang padat modal.

Resultan dari semua itu, sambungnya, pertumbuhan ekonomi stagnan di bawah 5 persen sejak 2014.

“Sebagai catatan, saya sudah lama sangsi dengan data pertumbuhan di atas 5 persen. Alasannya, data tersebut tidak klop dengan realitas di pasar. Saya sempat dituduh bias. Tapi setelah Capital Economics juga menyangsikan, orang ikut meragukan data BPS,” jelasnya.

Dengan kata lain, sambung Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN itu, pertumbuhan yang lemah akan berdampak otomatis pada penerimaan pajak. Sulit untuk mencapai target yang dipatok tinggi.

“Terjadilah gagal-target pajak,” tandasnyq.

Pada Selasa (31/12) lalu, penerimaan pajak tahun terekam masih kurang Rp 267 triliun. Pencapaian realisasi penerimaan pajak baru 83,04 persen. Artinya, Rp 267 triliun belum terkumpul dari target Rp 1.577,5 triliun.

Target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577.555.850.376.000, sementara realisasinya baru Rp 1.310.048.967.449.037. (wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Jiwasraya
 
Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
 
16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
 
BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
 
Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
 
Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]