Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Cina
Kasus Ditemukan Drone China, Pengamat: Jangan Dianggap Sepele
2021-01-04 16:04:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Nelayan di Pulau Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan sebuah drone kapal selam berteknologi tinggi yang diduga milik China, pada 20 Desember 2020 lalu.

Peristiwa penemuan drone bawah laut atau UUV (Unmanned Underwater Vehicle) Chinese Sea Wing (Haiyi) tersebut turut disikapi oleh Direktur Eksekutif Indonesian Etos Institute, Iskandarsyah.

Iskandarsyah menilai dengan masuknya drone tanpa awak tersebut mengindikasikan kekuatan pertahanan Indonesia masih cukup lemah terutama di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain.

“Kalau wilayah NKRI aja sudah bisa di pantau oleh asing, pertanyaan saya kemana sistem radar TNI selama ini?. Apalagi ini adanya di selat malaka, ini wilayah yang paling sangat strategis," cetus Iskandarsyah di kediamannya, Senin (4/1).

Iskandarsyah juga mencurigai adanya drone dengan dilengkapi alat sensor tersebut merupakan mata-mata negara China dalam mengintai Indonesia di wilayah perbatasan. Ia berharap Panglima TNI dapat memperkuat sistem pertahanan Indonesia terutama di wilayah perbatasan Nusantara.

Selain itu, lanjut pengamat yang akrab disapa Bang Is ini mengatakan bahwa masalah tersebut tidak bisa dianggap sepele oleh pemerintah dan panglima TNI. Dia pun mengingatkan agar Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk peka terhadap alat pengintai yang domainnya merupakan kerja Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Jangan lah dianggap sepele, jangan pula dianggap main-main, pemerintah dalam hal ini panglima TNI harus peka adanya alat intai yang sudah bisa masuk ke wilayah NKRI, karena ini domainnya TNI. Sejengkal tanah republik ini harus dijaga dan itu harga mati. Bukankah ini merupakan slogan yang terus di gembor-gemborkan NKRI harga mati?,” tegasnya.

Bang Is juga mengingatkan semua pihak terutama pemerintah dan keamanan Indonesia (TNI-Polri) untuk menyadari hasil kekayaan alam yang melimpah dan luasnya territorial Indonesia. Menurutnya, sistem pengawasan dan pengintai jalur masuknya asing di Indonesia perlu ditingkatkan kerja dan keperluannya dengan tambahan anggaran yang cukup untuk pembelanjaan alustista keamanan Indonesia. Sehingga Indonesia tidak lagi jebol dalam sistem pertahanan dan keamanan.

“Sangat disayangkan anggaran TNI yang masih terbilang kurang mencukupi dalam melengkapi alustista keamanan Indonesia. Olehnya DPR dan Pemerintah diharapkan meningkatkan anggaran belanja TNI sebagai penjaga ketahanan Indonesia merekalah bentengnya Indonesia di wilayah-wilayah perbatasan," tutupnya.(DI/bh/amp)


 
Berita Terkait Cina
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
• Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
• Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
• Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
• Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]