Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Mobil Damkar
Kasus Damkar Parepare Rugikan Keuangan Negara Rp 270 Juta
Saturday 26 Jan 2013 00:59:51

Kejaksaan Tinggi Sulsel.(Foto: Ist)
PAREPARE, Berita HUKUM - Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi hibah pemadam kebaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tahun 2011 dengan kerugian negara Rp 720 juta, demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, Jum’at (25/1).

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah pejabat Pemkot Parepare, anggaran pengangkutan pemadam kebakaran memang telah dibahas dalam sidang penganggaran Pemkot Parepare.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka yakni mantan Kepala Inspektorat Pemkot Parepare, Badaruddin dan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare yang merupakan pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) proyek ini atas nama Syahrul Ramadhan.

Hasil ekspose menyepakati kasus Damkar Parepare telah ditingkatkan penanganannya dari tahap penyeledikan ke penyidikan. Tim jaksa telah menyimpulkan, ada indikasi kerugian negara dalam perkara ini. Pihak penyidik dalam kasus ini masih terus mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat lain.(kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Mobil Damkar
 
Mantan Bupati Tebo Dituntut 1,6 Tahun Penjara
 
Kasus Damkar Parepare Rugikan Keuangan Negara Rp 270 Juta
 
Mantan Mendagri Jalani Sidang Perdana Korupsi Damkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]