Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
DPO
Kasus DAK Rp 407 Juta, DPO Hartono Diringkus Satgas Kejagung
Saturday 06 Jul 2013 22:47:27

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon dan dibantu oleh Tim dari Kejari Wonosari, Jawa Tengah berhasil meringkus Hartono S. Herlambang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Buron yang berusia 42 tahun ini menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sebagaimana diketahui DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan bagian dari dana perimbangan antara Pusat dan Daerah.

DAK tersebut seyogyanya untuk rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon tahun anggaran 2012 senilai Rp. 407.000.000,- (empat ratus tujuh juta rupiah), namun kuat dugaan telah diselewengkan penggunaannya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan membenarkan penangkapan terhadap Hartono S. Herlambang di Yogyakarta oleh tim Satgas Kejaksaan.

"Benar, DPO Hartono S. Herlambang pada pukul : 18:50 WIB tadi, berhasil diamankan di Jalan raya Wonosari, Nitikan Semanuk, Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta," kata Untung melalui via seluler, Sabtu (6/7) dari Bandung.

Dijelaskan Untung, bahwa Hartono S. Herlambang adalah DPO dari Kejari Kota Cirebon. "Pekerjaan yang bersangkutan adalah Swasta, beralamat di jalan Kampung Kriyan No.1 RT.001, RW.006 Kel. Pegambiran, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon," pungkas Untung.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]