Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Virus Corona
Kasus COVID-19 Melonjak, Efikasi Vaksin Sinovac Kembali Dipertanyakan
2021-06-19 05:33:54

JAKARTA, Berita HUKUM - Lebih dari 350 dokter dan pekerja medis di Indonesia diketahui terinfeksi COVID-19 meski telah disuntik vaksin Sinovac. Tumbuh kekhawatiran semanjur apa vaksin ini melawan varian yang lebih menular.

Tingkat kemanjuran vaksin asal Cina Sinovac kembali dipertanyakan setelah lebih dari 350 dokter dan pekerja medis di Indonesia positif COVID-19. Kali ini pertanyaan lebih menyoroti efikasi Sinovac dalam melawan varian yang lebih menular dari virus corona SARS-CoV-2 yakni varian Delta. Diketahui, para dokter dan pekerja medis yang terinfeksi sudah menerima vaksinasi.

Badai Ismoyo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengatakan bahwa sebagian besar yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala dan mengakini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun ia mengatakan puluhan dirawat di rumah sakit karena demam tinggi dan penurunan tingkat saturasi oksigen.

Petugas kesehatan termasuk yang pertama divaksinasi ketika program ini dimulai pada bulan Januari lalu. Hampir semuanya telah menerima vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh perusahaan biofarmasi Sinovac, kata Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Di Kudus ada sekitar 5.000 petugas kesehatan. Daerah itu saat ini sedang berjuang melawan wabah yang diyakini didorong oleh varian Delta yang lebih menular yang telah mendorong tingkat hunian tempat tidur di atas 90%.

"Data menunjukkan varian Delta (di Kudus) sehingga tidak mengherankan jika terobosan infeksi lebih tinggi dari sebelumnya, karena seperti yang kita ketahui mayoritas tenaga kesehatan di Indonesia disuntik Sinovac, dan kita masih belum tahu, seberapa efektifnya (vaksin ini) di dunia nyata melawan varian Delta," kata Dicky Budiman, ahli epidemiologi di Universitas Griffith di Australia.

Juru bicara Sinovac tidak memberikan komentar tentang pertanyaan seputar kemanjuran vaksinnya dalam menghadapi varian-varian virus yang lebih baru.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri pada bulan ini telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Sinovac, dan mengatakan hasil menunjukkan vaksin tersebut mencegah penyakit simtomatik pada 51% penerima vaksin.

Ditolak Costa Rica, dilaporkan efektif di Uruguay

Namun tetap saja kekhawatiran muncul di berbagai negara akan kemanjuran vaksin buatan Cina ini bila dibandingkan dengan vaksin lain buatan Barat. Di sisi lain, tingkat kemanjuran vaksin-vaksin ini tidak dapat dibandingkan secara langsung karena uji coba dilakukan di bawah kondisi yang berbeda.

Vaksin buatan negara-negara Barat telah terbukti efektif dalam mencegah infeksi dalam tes dunia nyata. Sementara suntikan Sinovac terbukti efektif dalam mencegah penyakit berkembang menjadi parah sehingga pasien memerlukan rawat inap.

Sementara otoritas kesehatan Costa Rika pada hari Rabu (16/06) mengatakan bahwa setelah mempelajari studi klinis yang tersedia, mereka saat ini memutuskan untuk menolak pengiriman vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech dan mengatakan bahwa vaksin itu tidak cukup efektif.

Namun awal bulan ini, Uruguay merilis data berdasarkan tes dari kenyataan tentang dampak vaksin Sinovac di antara penduduknya. Data menunjukkan bahwa vaksin itu memiliki tingkat efektifitas lebih dari 90% dalam mencegah pasien dirujuk ke rumah sakit dan kematian pasien di unit perawatan intensif.

ae/vlz (Reuters, AP, dpa/dwcom/bh/sya))


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]