Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Bansos
Kasus Bansos Bandung, Berkas 4 Tersangka Naik ke Penuntutan
Friday 19 Jul 2013 19:34:26

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengungkapkan bahwa berkas perkara empat orang tersangka kasus suap penanganan dana bantuan sosial Bandung telah lengkap. Hari ini berkas keempatnya resmi naik ke tahap penuntutan dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Baru saja tim penyidik melimpahkan berkas dan barang bukti tersangka perkara dugaan suap Hakim Pengadilan Tipikor Bandung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jumat (19/7).

Keempat tersangka itu adalah Setya Budi Tedjocahyono, Asep Triana, Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung.

"Untuk selanjutnya JPU akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung," ujar Johan.

Enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Hakim Setyabudi, Dada Rosada, Herry Nurhayat, Edi Siswadi, Asep Triana, dan Toto Hutagalung.

"KPK berharap bahwa Pengadilan Tipikor Bandung bisa menyidangkan dengan independent dan adil," pungkasnya.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Bansos
 
Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
 
Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
 
Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]