Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pelecehan Seksual
Kasus 'Begal Payudara', Kuasa Hukum Berhasil Mediasi Pihak Pelaku dan Korban
2020-01-29 10:18:32

Kuasa hukum pelaku begal payudara saat menunjukkan beberapa surat perdamaian.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Kuasa Hukum pelaku 'begal payudara' mengatakan, pihaknya telah berhasil mempertemukan dan melakukan mediasi antara keluarga pelaku (Denny,red) dengan korban berinisial ET. Adapun tujuan pertemuan itu adalah menyampaikan permohonan maaf pihak pelaku dan juga keluarga secara langsung kepada korban.

Hal itu disampaikan salah satu Tim Kuasa Hukum Kantor Hukum ARS & Partner, Ronny Perdana Manullang kepada wartawan, di komplek Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1) malam lalu.

Ronny menjelaskan, pertemuan dan mediasi tersebut telah menghasilkan perdamaian dan pihak korban berencana mencabut laporannya di kepolisian.

"Kita mencoba memediasi antara pihak pelaku dan korban, dan hasilnya positif. Jadi korban itu sudah mau berdamai dan ingin mencabut laporan," kata Ronny.

Ia juga mengatakan, hasil perdamaian tersebut akan diberikan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Nah hari ini kita datang (ke PMJ), ingin menemui penyidik untuk menyerahkan surat perdamaian," tuturnya.

Selanjutnya, tambah Ronny, akan berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk mengatur pertemuan antara pelaku dan korban secara langsung.

"Dan bertanya kepada penyidik kapan kira-kira bisa diagendakan supaya korban dan pelaku bisa bertemu, dan bisa segera dilakukan pencabutan laporan," pungkas Ronny, yang juga didampingi dua rekannya dari
Kantor Hukum ARS & Partner, yakni, Tri Santo Perkasa Tarigan dan Arief Darmawan.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pelecehan Seksual
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
 
Tiga Mahasiswi Fakultas Kehutanan Unmul Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Pembimbing
 
Gereja Katolik Prancis Siap Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual
 
Kesaksian Para Perempuan Korban Pelecehan Gubernur New York Andrew Cuomo
 
Kasus 'Begal Payudara', Kuasa Hukum Berhasil Mediasi Pihak Pelaku dan Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]