Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Wartawan
Kasipidum Kejari Medan Usir Wartawan
Saturday 01 Sep 2012 12:12:42

Pengadilan Negeria Medan (Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUIKUM - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Riki Septa Tarigan,SH MH menolak dan mengusir wartawan yang menjalankan tugas jurnalisnya, terkait dengan peliputan keterangan mengenai jumlah berkas pidana yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Pengusiran ini terjadi di Gedung Kejari Medan tersebut, Jum'at (31/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Ah, sakit kau ini. Jangan minta sama aku, minta ke Humas Kejati sana, semuanya ada disitu", bentak Riki Tarigan sebagai Kasi Pidana Umum saat dimintai keterangan oleh awak media terkait data yang ingin diketahui wartawan.

Padahal, info yang ingin diambil akan dipublikasikan oleh wartawan, bertujuan untuk transparansi Kejaksaan Negeri Medan kepada masyarakat luas. Terkait Mengenai data jumlah berkas pidana yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan, dan juga berkas pidana yang masuk ke Kejaksaan untuk ditindak lanjuti proses hukumnya itu seperti apa.

"Yang tidak dipahami bahwa, masyarakatkan berhak harus mendapatkan informasi terkait dengan informasi publik diluar rahasia negara. Apakah data - data yang terkait dengan berkas tindak pidana yang diajukan kepengadilan, atau laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan itu bagian dari rahasia negara? Kan harus dikualifikasi", ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Nuriyono, SH menanggapi hal ini.

"Masyarakat berhak tahu jumlah berkas atas nama siapa saja yang disampaikan ke Pengadilan untuk disidang, itukan bukan rahasia negara. Tapi itu informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Sepanjang itu tidak dipenuhi, masyarakat bisa menggugat Kejaksaan Negeri Medan ke Komisi Informasi Publik untuk membuka informasi itu sejelas - jelasnya, tapi akan ada gugatan masyarakat terkait dengan itu, kalau Kejaksaan Negri Medan menghalangi hal itu", tambah Nuriyono.

Awak media dan LSM yang ada ditempat kejadian berharap, seharusnya Kasi Pidum tidak perlu melakukan tindakan arogan, dan membentak serta pengusiran terhadap wartawan.

"Kejadian pengusiran dan bentakan itu terlihat seperti ada yang ditutup-tutupi", ujar salah satu reporter yang ingin meliput pada saat itu.(bhc/put)


 
Berita Terkait Wartawan
 
Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
 
PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
 
Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
 
BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
 
Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]