Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Pelayanan SIMling
Kasi SIM Doni Sidak Gerai SIM Keliling, 3 Oknum Ditangkap
2016-10-15 06:59:09

Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan meninjau SIM keliling yang berada diparkiran Citra Land Mall, Jakarta Barat.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melakukan upaya untuk memberantas pungutan liar (Pungli) sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Propam Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi yang melakukan pungutan liar (Pungli) pada mobil keliling pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C, pada Rabu (12/10).

Tiga oknum Polisi ditangkap di tempat yang berbeda. Brigadir TM diamankan pada mobil SIM keliling LTC Glodok, Jakarta Barat dan Aiptu Y diamankan di mobil SIM keliling di showroom Honda jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Serta Bripda RS diamankan di gerai SIM Mal Taman Palem, Jakarta Barat

Pasca penangkapan pungli di SIM Keliling, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan meninjau SIM keliling yang berada diparkiran Citra Land Mall, Jakarta Barat pada, Jumat (14/10).

Kompol Doni menyampaikan telah melakukan upaya perbaikan dan pengawasan untuk mengatasi pungli di gerai-gerai SIM Keliling, bahkan merotasi beberapa petugas di gerai SIM Keliling.

Saat sidak, Kompol Doni juga bertanya langsung kepada pengurus SIM yang sedang menunggu antrian.

"Apakah masih ada biaya lainnya, selain PNBP (pendapatan negara bukan pajak)," ujar Kompol Doni, Jumat (14/10).

Kompol Doni menambahkan jangan sampai masyarakat dikenakan biaya tambahan selain PNBP.

"Sesuai dengan PP No.50 tahun 2010 tentang Tarif PNBP yang berlaku, perpanjangan SIM A/B Rp 80.000 dan perpanjangan SIM C Rp 75.000," papar Kompol Doni.

Mengenai surat keterangan kesehatan, Doni menyampaikan boleh diurus di Pukesmas yang telah ditunjuk sesuai dengan kopetensinya.

Doni mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada petugas bidang pelayan dan pengaduan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. "Bila ada yang melihat atau menemukan adanya pungli segera laporkan, akan segera kami tindak," ungkapnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Pelayanan SIMling
 
• Pelayanan SIM Keliling (SIMling) Selama Libur Natal Ditempatkan di Beberapa Gereja
 
• Satpas Tutup, Perpanjangan SIM Bisa di Gerai SIM dan Layanan SIM Keliling
 
• Ditlantas PMJ Meluncurkan Program SIM Keliling di Beberapa Masjid
 
• Mobil SIM Keliling Beroperasi di Car Free Day dan Car Free Night Tahun Baru 2018
 
• Kasi SIM Doni Sidak Gerai SIM Keliling, 3 Oknum Ditangkap
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]