Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penculikan
Karyawan PT Medco Asal Inggris Diculik OTK
Tuesday 11 Jun 2013 18:15:17

Ilustrasi, Penculikan.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Komplotan orang tak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api melakukan penculikan salah seorang karyawan Componimen PT.Medco E&P Malaka bernama Marcam (60) seorang Pria yang merupakan warga Negara Inggris. Dikabarkan peristiwa tersebut terjadi saat melakukan aktivitasnya di Dusun Simpang Palang, Desa Lubuk Pimping, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, pada Selasa (11/6).

Sementara itu Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir SIk,MH, kepada wartawan melalui BlackBerry messenger mengatakan, aksi penculikan terhadap Marcam warga keturunan Inggris ini, dilakukan oleh empat orang OTK dengan menggunakan tiga pucuk Senjata api laras panjang, dan satu pucuk Senjata api laras pendek.

Kapolres menjelaskan, ketika itu korban bersama dengan saksi yaitu sopir Danial (39) bergerak dari lokasi Matang Satu, Blang Simpo dengan mengendarai mobil dinas jenis Pajero Sport menuju basecamp. Namun, setibanya di kawasan di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Lubuk Pimping, korban dihadang oleh pelaku dan melakukan penembakan, kemudian mengikat Saksi, serta membawa lari korban ke arah Desa Simpang Klet, Kecamatan Ranto Peureulak dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam tanpa memakai plat nomor Polisi. Selang beberapa menit kemudian setelah saksi terlepas dari ikatan baru melaporkan ke Polsek Ranto Peureulak sekira pukul 14.30 WIB, jelasnya.

Dia menambahkan, terkait aksi kriminalitas tersebut saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Warosidi dengan kekuatan 70 orang personil Polres Aceh Timur, anggota Brimob dan dibantu juga personil TNI, terang Kapolres AKBP Muhajir.

Sementara itu, Public Affair Lead Akhyar PT. Medco E&P Malaka kepada wartawan via SMS, untuk sementara kita kehilangan kontak dengan salah satu karyawan yang bekerja dengan sub kontraktor PT.Medco, dan dalam hal ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Aceh Timur untuk ditindak lanjuti, ujar Ahyar.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Penculikan
 
Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
 
Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
 
Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
 
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
 
Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]