Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Jilbab
Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
2018-02-12 09:54:49

Kartika Putri.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Alhamdulillah satu per satu artis tanah air memutuskan untuk berhijrah. Setelah sebelumnya Cinta Penelope dan Fenita Arie, kini giliran Kartika Putri sebagai artis, host kondang yang kerap tampil seksi itu mengumumkan jika ia sudah memutuskan untuk berhijab menutup auratnya untuk menjadi seorang muslimah sejati.

Kabar mengejutkan itu diketahui pertama kali dari akun Instagramnya @kartikaputriworld, yang telah diverifikasi dengan 6.432.143 Pengikut pada Sabtu (10/2).

Dalam tulisannya tersebut, Kartika mengungkapkan kekhawatirannya tentang dosa yang akan dia tanggung jika tak menutup aurat.

"Bismillah Seketika hati Ini Bergetar.. Ketika saya di beritahu bahwa Saat saya Tidur, Makan, Belajar, Bekerja bahkan sedang Sholat dan Mengaji Malaikat mencatat Dosa untuk saya. Dan saya bertanya mengapa Dosa semua yang saya lakukan adalah kebaikkan dan pahala seharusnya.. namun dia memberitahukan lagi bahwa amat sangat banyak Foto diriku yang tidak menutup auratku di lihat oleh laki laki yang bukan Mharamnya," tulis Kartika.

"Setiap kali laki laki melihat foto saya Malaikat Terus menerus mencatatkan Dosa saya. Dan Dosa ini akan selalu mengalir walaupun saya sudah meninggal nanti," lanjut Kartika.

Karena alasan itu lah, Kartika Putri memutuskan untuk menutup auratnya. Hal itu dibuktikan Kartika dengan menghapus foto-foto lamanya dengan pakaian terbuka dari Instagram pribadinya.

Kartika juga meminta tolong kepada pengikutnya untuk membantunya menghapus seluruh foto dirinya yang tidak mengenakan hijab.

"Saya memohon atas kerendahan hati ini meminta teman-teman membantu sy dengan menghapus seluruh foto saya yang tidak menggunakan hijab sbg mana mestinya seorang muslimah. Semoga kebaikan kalian dibalas oleh Allah SWT. Amin," tandasnya, dan postingan tersebut kini ada 179,324 akun memberikan Like/ suka.(dbs/mg7/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Jilbab
 
Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
 
Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
 
Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
 
Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
 
Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]