Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kasus Narkoba
Karna Narkoba Mantan Kanit I Sabhara Polresta Medan, AKP LS di Sidang Propam
Friday 11 May 2012 14:57:03

Ilustrasi (Foto: Ist)
Medan (BeritaHUKUM.com) - Meskipun kondisinya masih sakit, mantan Kanit I Sabhara Polresta Medan, AKP LS (48) yang sebelumnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru lantaran terlibat kasus narkoba, Sabtu (5/5), sekitar pukul 15.00 WIB lalu di kawasan Kampung kubur Jalan Taruma belakang, akhirnya menjalani pemeriksaan Kode etik dan Kedisplinan profesi yang dilakukan Propam Polresta Medan di ruang Unit perawatan RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim Medan jumat (11/5).

Kasi Propam Polresta Medan AKP Benno Sidabutar, SH saat di Konfirmasi wartawan, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kode etik dan kedisiplinan terhadap AKP LS ."Iya, kita periksa terkait kode etik," Ucap Benno.

"Secara kode etik kita akan proses, namun secara hukum kasus AKP LS, ditangani Polsekta Medan Baru." sebut Benno.

Dengan kondisi fisik yang masih melemah mantan Kanit I Sabhara Polresta Medan ini tetap menjalani pemeriksaan. "Dia itu waktu diperiksa sakit, pandangannya kayak kosong gitu. Seperti orang yang terbodoh gitu lah dia waktu diperiksa." tandas seorang anggota Polri yang berjaga di sekitar ruang perawatan.

Dalam aksi penangkapannya, AKP. LS yang saat itu keluar dari kampung kubur, yang merupakan tempat yang sudah di intai oleh anggota Polsek Medan baru, yang Perwira muda yang berdomisili di Jalan Sumber Amal Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas ini nyaris terjadi adu jotos, namun petugas dari Polsek Medan Baru berhasil mengamankan anggota Polri yang jarang aktif, berikut shabu seberat 0,16 gram yang ditemukan di saku celananya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Doni Alexander membenarkan penangkapan AKP LS yang telah menjadi target operasi. "Kita amankan pada Sabtu sore lalu, namun karena sakit kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dirawat dulu," terangnya.

Guna mengetahui benar atau tidaknya mengkonsumsi narkoba, pihak Polsek Medan Baru, telah mengambil sampel urine dan dikirimkan ke Labfor Polda Sumut. Hingga kini, AKP LS masih mendapatkan perawatan di ruang R-A RS Bhayangkara menunggu kondisinya membaik untuk melanjutkan pemeriksaan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Narkoba
 
MA Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba, Kapolri: Jangan Terburu-Buru Memvonis
 
Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
 
Chatting Membawa Sial
 
Satreskoba Polres Samarinda Bekuk Residivis Narkoba, Dengan Barang Bukti 15,5 Gram Sabu
 
Mantan Wadir Divonis, Dir Narkoba di Caci Maki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]