Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kasus Narkoba
Karna Narkoba Mantan Kanit I Sabhara Polresta Medan, AKP LS di Sidang Propam
Friday 11 May 2012 14:57:03

Ilustrasi (Foto: Ist)
Medan (BeritaHUKUM.com) - Meskipun kondisinya masih sakit, mantan Kanit I Sabhara Polresta Medan, AKP LS (48) yang sebelumnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru lantaran terlibat kasus narkoba, Sabtu (5/5), sekitar pukul 15.00 WIB lalu di kawasan Kampung kubur Jalan Taruma belakang, akhirnya menjalani pemeriksaan Kode etik dan Kedisplinan profesi yang dilakukan Propam Polresta Medan di ruang Unit perawatan RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim Medan jumat (11/5).

Kasi Propam Polresta Medan AKP Benno Sidabutar, SH saat di Konfirmasi wartawan, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kode etik dan kedisiplinan terhadap AKP LS ."Iya, kita periksa terkait kode etik," Ucap Benno.

"Secara kode etik kita akan proses, namun secara hukum kasus AKP LS, ditangani Polsekta Medan Baru." sebut Benno.

Dengan kondisi fisik yang masih melemah mantan Kanit I Sabhara Polresta Medan ini tetap menjalani pemeriksaan. "Dia itu waktu diperiksa sakit, pandangannya kayak kosong gitu. Seperti orang yang terbodoh gitu lah dia waktu diperiksa." tandas seorang anggota Polri yang berjaga di sekitar ruang perawatan.

Dalam aksi penangkapannya, AKP. LS yang saat itu keluar dari kampung kubur, yang merupakan tempat yang sudah di intai oleh anggota Polsek Medan baru, yang Perwira muda yang berdomisili di Jalan Sumber Amal Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas ini nyaris terjadi adu jotos, namun petugas dari Polsek Medan Baru berhasil mengamankan anggota Polri yang jarang aktif, berikut shabu seberat 0,16 gram yang ditemukan di saku celananya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Doni Alexander membenarkan penangkapan AKP LS yang telah menjadi target operasi. "Kita amankan pada Sabtu sore lalu, namun karena sakit kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dirawat dulu," terangnya.

Guna mengetahui benar atau tidaknya mengkonsumsi narkoba, pihak Polsek Medan Baru, telah mengambil sampel urine dan dikirimkan ke Labfor Polda Sumut. Hingga kini, AKP LS masih mendapatkan perawatan di ruang R-A RS Bhayangkara menunggu kondisinya membaik untuk melanjutkan pemeriksaan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Narkoba
 
• MA Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba, Kapolri: Jangan Terburu-Buru Memvonis
 
• Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
 
• Chatting Membawa Sial
 
• Satreskoba Polres Samarinda Bekuk Residivis Narkoba, Dengan Barang Bukti 15,5 Gram Sabu
 
• Mantan Wadir Divonis, Dir Narkoba di Caci Maki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]