Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Penistaan Agama Islam
Karena Film Anti-Islam, YouTube Diblokir Satu Bulan
Sunday 10 Feb 2013 09:56:22

Pengadilan Mesir.(Foto: Ist)
MESIR, Berita HUKUM - Pengadilan Mesir memerintahkan pemblokiran situs berbagi video YouTube selama satu bulan karena memuat film anti-Islam yang memicu protes di berbagai negara tahun lalu.

Keputusan pengadilan di Kairo pada Sabtu (09/02) dikeluarkan menanggapi gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara Mesir Hamed Salem.

Salem menuduh YouTube menjadi "ancaman bagi perdamaian sosial" dengan memuat film yang dinilai menghina umat Islam.

Pengacara tersebut sebelumnya juga menggugat sejumlah media dan orang yang ia anggap anti-Islam.

Film Innocence of Muslims menggambarkan Nabi Mohammad antara lain sebagai sosok yang bodoh.

Berdasarkan keputusan Pengadilan, pihak berwenang Mesir harus segera mengambil langkah-langkah untuk memblokir situs YouTube selama satu bulan.

Keputusan Pengadilan juga berlaku bagi situs-situs di Mesir yang mengizinkan film kontroversial itu ditonton khalayak ramai.

Otoritas Pengawas Telekomunikasi Mesir mengatakan kepada kantor berita MENA bahwa badan itu akan melaksanakan perintah begitu menerima salinan keputusan pengadilan.

Terkait film ini, pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman kepadaseorang blogger dan juga mengukuhkan hukuman mati kepada tujuh terdakwa atas keterlibatan mereka dalam film.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]