Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto: Waspadai Berita Hoax
2016-12-31 11:39:33

Ilustrasi. Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos.(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Media sosial saat ini merupakan sarana komunikasi yang paling efektif dalam pembentukan opini publik dan penyebaran pesannya hampir tidak dapat dibendung. Saat ini sekitar 130 juta-an penduduk Indonesia, termasuk prajurit TNI memanfaatkannya.

Media sosial menjadi medan pertempuran untuk mencapai tujuan, karena media sosial merupakan media yang sangat efektif, mudah, murah, cepat dan cakupannya sangat luas.

Puspen TNI selalu mengikuti dan memonitor berita / informasi yang berkembang di media sosial dan saat ini selain informasi penting ternyata lebih banyak ditemukan berita-berita bohong (hoax) yang berisi fitnah, adu domba, provokasi dan berita-berita lain yang merugikan.

Beberapa kasus beredarnya berita bohong (hoax) yang merugikan institusi TNI dan nama baik Panglima TNI antara lain; Dukungan kepada Panglima TNI untuk Menjadi Presiden RI, Isu Makar yang Dilakukan oleh Purnawirawan TNI yang ditayangkan Dragon TV yang diilustrasikan seperti peristiwa pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965, Isu ceramah Panglima TNI pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Isu Keberpihakan TNI kepada Rakyat Bertujuan Makar, Rumor Jabatan Panglima TNI Mau Dicopot, Kuda Troya Jokowi dan Gatot Nurmantyo, juga Isu Panglima TNI minta Sumbangan untuk Korban Aceh.

Selain itu, penggunaan akun yang mengatasnamakan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berkembang cukup banyak. Di facebook saja misalnya, ada 26 akun atas nama Gotot Nurmantyo yang semuanya sangat merugikan institusi dan pribadi Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Menyikapi semakin masifnya berita-berita bohong (hoax) yang dapat menyebabkan perpecahan, membahayakan persatuan dan kesatuan, kebhinneka tunggal ikaan, dan munculnya radikalisme, maka perlu upaya-upaya dari semua komponen masyarakat untuk menyikapi media sosial ini dengan pembelajaran, kedewasaan, penuh kehati-hatian.

"Harus ada edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi berita di media sosial, harus cek kepada yang berwenang, dan jangan mudah untuk menyebarkan kembali berita-berita tersebut," tegas Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos.

Untuk itu, Kapuspen TNI berharap dilakukan kanalisasi dengan memberikan penyadaran dan pendewasaan kepada pengguna media sosial, agar dapat menumbuhkan kesadaran, sikap kritis dan cerdas seluruh warga masyarakat, sehingga dapat memilah dan memilih berita yang positif, bermanfaat sesuai dengan keinginannya.

"Kita harus menguasai teknologi informasi dan memanfaatkannya untuk kemaslahatan bangsa. Gunakan teknologi informasi dengan tujuan yang jelas, jangan dikalahkan teknologi, tetapi jadilah tuan atas teknologi," kata Kapuspen TNI.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]