Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dewan Pers
Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
2024-01-12 11:41:15

JAKARTA, Berita HUKUM - Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc didampingi Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, Kolonel Sus Aidil melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dewan Pers, bertempat di Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih No.32 Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan kerjasama yang saling menguntungkan serta memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip jurnalistik yang baik serta untuk mendapatkan wawasan terkini mengenai isu-isu terkait kebebasan pers di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Kapuspen TNI berinteraksi dengan Ketua dan para anggota Dewan Pers serta mendiskusikan berbagai aspek penting terkait etika jurnalistik, standar kerja wartawan, serta peran Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia. "Saya percaya bahwa pemahaman mendalam tentang standar jurnalistik yang tinggi akan membantu Puspen TNI dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan lebih baik di masa depan", ujarnya.

Kapuspen TNI menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Dewan Pers atas penerimaan hangat dan kesempatan yang diberikan oleh lembaga yang sangat dihormati ini. "Saya yakin kunjungan ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan profesionalisme Puspen TNI kedepan", ucapnya.

Kapuspen TNI berharap Puspen TNI dan Dewan Pers bisa berkolaborasi dalam peningkatan kualitas berita dan bekerja sama memerangi berita bohong atau hoax. "Kunjungan ini sangat bermanfaat untuk saya dan akan membantu Puspen TNI dalam menyampaikan berita kepada masyarakat dengan lebih baik lagi serta kita sepakat untuk memerangi hoax atau berita bohong", jelasnya.

Kunker tersebut di akhiri dengan pemberian cinderamata dari Kapuspen TNI dan juga Ketua Dewan Pers sebagai ucapan terima kasih atas pertemuan diantara dua institusi.

Turut hadir dalam acara kunker Kapuspen TNI tersebut, Ketua dan Staf Dewan Pers antara lain, Ibu Ninik Rahayu, Bapak Totok Suryanto, Bapak Nawawi Bahrudin, Firda Yuni, Bapak M. Agung Dharmajaya, Bapak Sapto Anggoro, Bapak Yadi Hendriyana, Bapak Syari M., Bapak Wisav, Bapak Sudrajat, Ibu Wartini, Ibu Intan, Ibu Premi Sawitri.(TNI/bh/sya)



 
Berita Terkait Dewan Pers
 
Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
 
Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
 
Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
 
Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
 
Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]