Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dewan Pers
Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
2024-01-12 11:41:15

JAKARTA, Berita HUKUM - Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc didampingi Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, Kolonel Sus Aidil melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dewan Pers, bertempat di Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih No.32 Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan kerjasama yang saling menguntungkan serta memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip jurnalistik yang baik serta untuk mendapatkan wawasan terkini mengenai isu-isu terkait kebebasan pers di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Kapuspen TNI berinteraksi dengan Ketua dan para anggota Dewan Pers serta mendiskusikan berbagai aspek penting terkait etika jurnalistik, standar kerja wartawan, serta peran Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia. "Saya percaya bahwa pemahaman mendalam tentang standar jurnalistik yang tinggi akan membantu Puspen TNI dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan lebih baik di masa depan", ujarnya.

Kapuspen TNI menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Dewan Pers atas penerimaan hangat dan kesempatan yang diberikan oleh lembaga yang sangat dihormati ini. "Saya yakin kunjungan ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan profesionalisme Puspen TNI kedepan", ucapnya.

Kapuspen TNI berharap Puspen TNI dan Dewan Pers bisa berkolaborasi dalam peningkatan kualitas berita dan bekerja sama memerangi berita bohong atau hoax. "Kunjungan ini sangat bermanfaat untuk saya dan akan membantu Puspen TNI dalam menyampaikan berita kepada masyarakat dengan lebih baik lagi serta kita sepakat untuk memerangi hoax atau berita bohong", jelasnya.

Kunker tersebut di akhiri dengan pemberian cinderamata dari Kapuspen TNI dan juga Ketua Dewan Pers sebagai ucapan terima kasih atas pertemuan diantara dua institusi.

Turut hadir dalam acara kunker Kapuspen TNI tersebut, Ketua dan Staf Dewan Pers antara lain, Ibu Ninik Rahayu, Bapak Totok Suryanto, Bapak Nawawi Bahrudin, Firda Yuni, Bapak M. Agung Dharmajaya, Bapak Sapto Anggoro, Bapak Yadi Hendriyana, Bapak Syari M., Bapak Wisav, Bapak Sudrajat, Ibu Wartini, Ibu Intan, Ibu Premi Sawitri.(TNI/bh/sya)



 
Berita Terkait Dewan Pers
 
• Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
 
• Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
 
• Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
 
• Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
 
• Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]