Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI
Kapuspen TNI: Public Relations Kunci Sukses Komunikasi Publik
2017-07-10 21:35:57

Foto bersama Wakapuspen TNI Laksma TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M. pada Upacara Pembukaan Pelatihan Public Reletions Tahun Anggaran 2017 di Aula Balai Wartawan Puspen TNI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Public relations merupakan salah satu kunci sukses dalam komunikasi publik untuk menciptakan citra positif TNI. Satuan penerangan TNI harus menyelaraskan kemampuan sesuai tuntutan lingkungan dan kebutuhan organisasi, agar eksistensi TNI semakin mengemuka di era keterbukaan informasi dewasa ini.

Demikian amanat Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si. yang dibacakan Wakapuspen TNI Laksma TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M. pada Upacara Pembukaan Pelatihan Public Reletions Tahun Anggaran 2017 di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/7).

Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa, diperlukan sumber daya personel penerangan TNI yang mampu mengkomunikasikan dan mentranformasikan kinerja TNI baik di lingkungan internal maupun eksternal TNI. "Dalam hal ini Puspen TNI menyelenggarakan pelatihan public relation, untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya personel satuan jajaran penerangan TNI," katanya.

Kapuspen TNI berharap dengan kemampuan public relation, personel TNI dapat membentengi pengaruh negatif dari penggunaan media sosial oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita bohong (hoax). Saat ini media sosial menjadi medan pertempuran baru oleh sekelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya. Penyebaran informasi hoax melalui media sosial dapat menyebabkan perpecahan yang membahayakan persatuan dan kesatuan, ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan munculnya radikalisme.

"Dalam hal ini kata kunci bagi Prajurit dan PNS TNI khususnya personel penerangan TNI, jangan mudah percaya terhadap berita di media sosial yang tidak jelas sumbernya, harus cerdas, pandai memilih dan memilah berita yang positif dan bermanfaat. Percayalah kepada komandan satuan masing-masing," harapnya.

Diakhir amanatnya Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto meminta peserta pelatihan untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini dalam meningkatkan kemampuan public relation untuk bisa diimplementasikan di satuan masing-masing. "Saya yakin dan percaya, para staf pengajar akan berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan ilmu pengetahuan dan pengalamannya secara maksimal kepada para peserta pelatihan dan sebaliknya para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," pungkasnya.

Pelatihan public relations yang berlangsung kurang lebih satu bulan ini diikuti oleh 20 orang Perwira TNI dari jajaran penerangan Angkatan Darat, Laut dan Udara, yang bekerja sama dengan Sekretaris Nasional Kine Klub Indonesia (Senakki).(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]