Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Kapuspen TNI: Penerangan TNI sebagai Penjuru Terdepan dalam Publikasi Kinerja TNI
2017-02-07 19:55:38

Kapuspen TNI saat foto bersama pada menutup Rapat Koordinasi Teknis Penerangan (Rakornispen) TNI di Aula Satpamwal Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (6/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos. mengatakan, sebagai insan Penerangan TNI harus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mengantisipasi maraknya informasi di media sosial dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

"Personel Penerangan TNI harus profesional dalam menguasai informasi teknologi dengan mengikuti perkembangan isu terkini dan para pejabat Penerangan TNI sebagai penjuru terdepan institusi TNI, dalam mempublikasikan kinerja TNI," kata Kapuspen TNI saat menutup Rapat Koordinasi Teknis Penerangan (Rakornispen) TNI di Aula Satpamwal Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (6/2).

Rakornispen TNI yang berlangsung selama satu hari diikuti 139 personel jajaran Penerangan TNI baik dari Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU, dengan mengangkat tema "Dilandasi Sinergitas dan Soliditas Satuan Penerangan TNI Siap Mewujudkan TNI yang Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat Guna Mendukung Tugas Pokok TNI".

Menurut Mayjen TNI Wuryanto, peran Penerangan TNI menjadi salah satu penentu keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas TNI, baik tugas Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Jajaran Penerangan TNI harus menyadari perannya sebagai corong berita untuk satuan TNI, sehingga harus menguasai informasi, tidak boleh melakukan kebohongan publik dan menjalin hubungan yang harmonis dengan media massa baik formal maupun informal," ungkap Mayjen TNI Wuryanto.

Lebih lanjut Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menyampaikan bahwa, pejabat Penerangan TNI juga harus mampu memanfaatkan media dan membuat opini, sehingga persepsi masyarakat terhadap TNI betul-betul baik dan positif. "Beberapa lembaga survey juga menyatakan bahwa TNI menjadi salah satu institusi yang dipercaya publik," ujarnya.

Kapuspen TNI menjelaskan bahwa, arah baru komunikasi publik dalam membangun citra positif TNI dan dukungan publik terhadap TNI dipengaruhi oleh persepsi. "Peran dan fungsi Penerangan TNI harus mampu mengelola informasi dengan cepat, berkualitas, dan akurat dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik," jelasnya.

"Personel Penerangan TNI harus bersinergi dan solid dalam mewujudkan publikasi kinerja TNI dengan pro aktif mengisi ruang kosong serta membangun agenda setting melalui berbagai kanal media sosial dan juga sadar media agar tercapai hasil yang optimal," kata Mayjen TNI Wuryanto.

Dalam Rakornispen TNI, para peserta mendapatkan pembekalan dari Bapak Ismail Fahmi tentang teknik dan strategi menghadapi media sosial, Dr. M. Alfan Alfian M, M.Si. tentang membangun opini dan Wianda Poesponegoro tentang metode public speaking. Materi yang disampaikan bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi para insan Penerangan TNI.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]