Kepala" /> BeritaHUKUM.com - Kapuspen TNI: Isu Waspadai 'Kuda Troya' JK dan Gatot Nurmantyo Tidak Benar

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Kapuspen TNI: Isu Waspadai 'Kuda Troya' JK dan Gatot Nurmantyo Tidak Benar
2016-12-07 17:49:23

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredarnya isu yang dimuat media online kompasiana.com dengan judul "Jokowi, waspadai terhadap 'Kuda Troya' JK dan Gatot Nurmantyo" yang diunggah pada hari Minggu (30/11/2016), sangatlah merusak citra dan nama baik institusi TNI serta meresahkan masyarakat Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/12) mengatakan bahwa opini yang dimuat dalam tulisan disalah satu media online tersebut TIDAK BENAR dan tidak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.

"Pernyataan opini tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik TNI secara institusi maupun terhadap Jenderal TNI Gatot Nurmantyo secara pribadi, yang berpotensi munculnya konflik antar lembaga maupun kelompok masyarakat," tegasnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa, kegiatan yang di gagas oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, seperti Doa Bersama yang dilaksanakan Jumat (18/11/2016) dan Apel Nusantara Bersatu, Rabu (30/11/2016) merupakan kegiatan untuk mengajak masyarakat diseluruh Indonesia, bersama-sama berdoa agar negara kita terlepas dari perpecahan serta untuk persatuan dan kesataun bangsa yang berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam opini yang dimuat media online tersebut, juga ditulis tentang kegiatan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang sering berkeliling kampus untuk mengkampanyekan visi nasionalismenya. "Faktanya memang benar bahwasanya Panglima TNI melakukan kegiatan tersebut, karena untuk membentuk karakter pemuda Indonesia agar memiliki rasa kebangsaan dan nasionalisme serta bela negara, bukan untuk berambisi mengambil alih pemerintahan," kata Kapuspen TNI.

Sementara itu, terkait berita Panglima TNI akan menyerahkan wilayah laut Natuna kepada pihak Tiongkok, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto kembali menegaskan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tidak akan penah menyerahkan wilayah laut Indonesia ke pihak asing, termasuk perairan Natuna. "Panglima TNI tidak pernah menginginkan kapal-kapal asing mencuri ikan di perairan laut Indonesia, apalagi sampai berusaha menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti agar mengijinkan kapal asing pencuri ikan bisa masuk perairan Indonesia," tuturnya.

Menanggapi berita yang bertajuk Kuda Troya tersebut, berdasarkan sejarah bangsa Indonesia, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menyatakan bahwa mulai terbentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan pada 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), selanjutnya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak pernah melakukan pembangkangan terhadap pemerintah termasuk melakukan kudeta, karena TNI berasal dari rakyat, bejuang bersama rakyat dan untuk kepentingan rakyat.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]