Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Australia
Kapten AL Australia Dipecat karena 'Menyusup' ke Indonesia
Friday 18 Apr 2014 11:31:08

Kepala angkatan laut Australia, Laksamana Madya Ray Griggs
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Kapten angkatan laut Australia, Laksamana Madya Ray Griggs dipecat dan enam perwira lainnya akan menerima tindakan disipliner karena berlayar terlalu dekat ke Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh kementerian pertahanan Australia hari ini (Kamis, 17/4).

Detail insiden masih belum dilaporkan tetapi media Australia menyebut bahwa angkatan laut Australia sedang dalam misi menghadang dan mengembalikan kapal-kapal yang ditumpangi para pencari suaka ke Indonesia.
Koran Inggris, The Guardian melaporkan kapal pabean Australia berlayar ke teluk sebelah barat Pulau Jawa bulan Januari, memasuki wilayah perairan Indonesia.

Para pejabat mengatakan bahwa awak kapal tidak menyadari lokasi persis perbatasan laut.
Indonesia menyebut masuknya kapal Australia yang dilaporkan sebelumnya sebagai pelanggaran kedaulatan negara.

Australia menyusup ke perairan Indonesia sebanyak enam kali dalam operasi menjaga perbatasan untuk kedaulatan pada Desember 2013 dan Januari 2014, sebelum Canberra menyampaikan permintaan maaf ke Indonesia dan mengadakan penyelidikan.

Masalah pencari suaka yang tiba dengan kapal ke wilayah Australia tanpa izin melalui perairan Indonesia adalah isu sensitif antara kedua negara.

Kementerian Pertahanan Australia mengakui bahwa penyusupan mengakibatkan melambatnya hubungan militer Australia dan Indonesia.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Australia
 
Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]