Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Kapolsek Cabangbungin Bersama Muspika Sambut Pangdam Jaya Kunjungi Kegiatan Vaksinasi di Puskesmas
2021-09-04 17:48:42

Muspika Cabangbungin menyambut kunjungan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji pada kegiatan vaksinasi di Puskesmas.(Foto: Istimewa)
BEKASI, Berita HUKUM - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cabangbungin Kabupaten Bekasi menyambut kunjungan unsur pimpinan Kodam Jaya yang hadir langsung memantau kegiatan vaksinasi Covid-19 yang ada di wilayah mereka.

Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin mengatakan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji didampingi jajarannya melihat langsung berjalannya proses vaksinasi di Puskesmas.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan vaksinasi itu terlaksana atas kolaborasi Koramil dan Puskesmas Cabangbungin.

"Hari ini Sabtu 4 September 2021 pukul 13.30 WIB, Panglima Kodam Jaya Mayjen Mulyo Aji dan Dandim 0509/ Kabupaten Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro meninjau langsung vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan Koramil 03/ Cabangbungin di Puskesmas Cabangbungin yang berada di Desa Lenggahjaya," ujar Rabiin kepada pewarta BeritaHUKUM, Sabtu (4/9).

Dalam kesempatan itu, kata dia, turut hadir sejumlah Kepala Desa dan tokoh masyarakat.

"Dihadiri juga oleh Bapak Camat Cabangbungin Asep Buchori dan Bapak Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo," ucap Rabiin.

Dikatakan Kapolsek, dalam kunjungan tersebut Pangdam Jaya juga berbincang dengan sejumlah peserta vaksin dan tenaga kesehatan lalu diakhiri dengan foto bersama unsur Muspika Cabangbungin.(bh/mos)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]